SuaraBandungBarat.id - Masyarakat dihebohkan dengan penemuan bayi yang berada di toilet Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Setelah diusut, ternyata sang pelaku adalah seorang siswi SMK.
Bayi tersebut ditemukan bak toilet kamar mandi dalam kondisi meninggal dunia. Siswi SMK tersebut akhirnya diamankan di Polres Tulungagung.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengungkap bahwa siswi SMK tersebut meninggalkan bayinya di toilet dalam kondisi hidup dan tidak punya niatan membunuh bayi tersebut.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)", tutur AKP Agung Kurnia Putra pada Jumat (22/10/2022).
Namun, karena perbuatannya yang meninggalkan janin yang baru lahir di dalam toilet, bayi tersebut meninggal.
Siswi tersebut akhirnya dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman yang bisa dijatuhkan kepada siswi tersebut tidak main – main, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Karena masih di bawah umur, siswi tersebut tidak ditahan oleh piah kepolisian dan dikabarkan bahwa kondisi psikologi pelaku juga terpukul, malu, serta takut dipenjara.
Pengakuan dari ibu sang bayi tersebut yaitu berharap akan ada orang yang menemukan dan merawat bayi malang ini, namun sayang aksinya malah membuatnya terkena ancaman jeruji besi.
Sosok mayat bayi perempuan tersebut ditemukan oleh staf dinas di dalam penampungan air kloset duduk pukul 10.00 WIB pada Rabu 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Tanggul Kali Bekasi Jebol, Warga Delta Pekayon Was-was Kejadian 2020 Terulang Lagi
Tak lama dari itu, polisi melihat rekaman CCTV lalu meminta keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengamankan sang pelaku.
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi", ungkap Agung. ==(*)