Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:20 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak
Nikita Mirzani saat mendatang Kejari Serang beberapa waktu lalu (Dok. Kejaksaan Negeri Serang)

SuaraBandungBarat.id- Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita Mirzani ditolak Kejari Serang.

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” ujar Kajari Serang Freddy D Simanjuntak saat dikonfirmasi denpasar.suara.com pada Sabtu (29/10/2022).

Ia menjelaskan, alasan utama penolakan pengangguhan penahan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan analisa terhadap yang bersangkutan yakni Nikita Mirzani.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa terhadap tersangka NM selama tahap penyidikan, maka itu menjadi salah satu alasan PU (Penuntut Umum,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dengan berbagai pertimbangan.

Namun demikian, Nikita Mirzani bersikap pasrah terkait keputusan yang dikeluarkan Kejari Serang perihal penangguhan penahanan yang diajukan.

Nikita Mirzani sempat melontarkan kata-kata merdeka usai permohonan penangguhan penahanan diajukan ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja," tutur Fahmi Bachmid.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (*)

Sumber: Denpasar.suara.com berjudul Kajari Serang Beberkan Alasan Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Top 5 Sepekan: Hotman Paris Pertanyakan Penahanan Nikita Mirzani, Lesti Kejora Dihina Nenek-Nenek

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:10 WIB

Makin Hareudang, Nikita Mirzani Dipenjara, Isa Zega Pengen Jenguk dan Nyinyir: Katanya Kamu Strong..

Makin Hareudang, Nikita Mirzani Dipenjara, Isa Zega Pengen Jenguk dan Nyinyir: Katanya Kamu Strong..

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:16 WIB

Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

Dito Mahendra Bakal Kaget, Ini Untung Ruginya Nikita Mirzani Ditahan Kejaksaan Negeri Serang

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:48 WIB

Terkini

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 13:41 WIB

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:39 WIB

Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus

Ikan Hias Mati karena Listrik Padam: Derita Warga Pringsewu Terbayar Usai Pencuri Kabel Diringkus

Lampung | Sabtu, 25 April 2026 | 13:27 WIB

Kata-Kata Pelatih Indonesia yang Ikut Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Putri

Kata-Kata Pelatih Indonesia yang Ikut Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Putri

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 13:26 WIB

Hangat dan Penuh Makna, EsCampur97 Hadirkan Pameran Space of Happiness

Hangat dan Penuh Makna, EsCampur97 Hadirkan Pameran Space of Happiness

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 13:24 WIB

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Mengintip Kecanggihan Toyota Woven City Kota Masa Depan Berbasis AI untuk Mobilitas Global

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 13:21 WIB

Daycare Little Aresha Disegel, Ini Tips Pilih Tempat Penitipan Anak yang Ideal

Daycare Little Aresha Disegel, Ini Tips Pilih Tempat Penitipan Anak yang Ideal

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 13:21 WIB

Wariskan Kicauan Burung: Mengapa Berburu dengan Senapan Angin Merusak Desa?

Wariskan Kicauan Burung: Mengapa Berburu dengan Senapan Angin Merusak Desa?

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 13:20 WIB

The Manipulated: Saat Korban Terpaksa Menjadi Pelaku untuk Bertahan Hidup

The Manipulated: Saat Korban Terpaksa Menjadi Pelaku untuk Bertahan Hidup

Your Say | Sabtu, 25 April 2026 | 13:20 WIB

Imbang dan Atmosfer Damai, Marcos Santos Angkat Topi untuk Bobotoh dan Aremania

Imbang dan Atmosfer Damai, Marcos Santos Angkat Topi untuk Bobotoh dan Aremania

Bola | Sabtu, 25 April 2026 | 13:18 WIB