Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:26 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

SuaraBandungBarat.id – Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Serang (Rutan Serang) selama 20 hari setelah ia ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Kuasa hukum dari Nikita Mirzani sebelumnya telah mengajukan mengenai penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid telah bertemu dengan Nikita pada Kamis (27/10/2022). Fahmi juga menyebutkan bahwa Nikita dalam keadaan baik – baik saja di dalam Rutan Serang saat ini.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) mengenai pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Deddy Simanjuntak selaku Kajari Serang, pada Sabtu (29/10/2022).

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak.

Nikita Mirzani kemudian menitipkan anak – anaknya selama ia tengah berada di dalam rumah tahanan. Selain itu, wanita berumur 36 tahun tersebut juga turut memikirkan keberlangsungan hidup dari anak – anak yatim yang kerap ia santuni.

Diketahui bahwa Nikita kerap menyantuni sekitar 1500 anak yatim. Tak hanya itu, ia juga bahkan menyantuni para lansia dan jompo yang berjumlah sekitar 80 orang.

Selama ia berada di rumah tahanan, hal tersebut lah yang menjadi kekhawatiran dirinya. Diketahui bahwa Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik.

Dito Mahendra selaku pelapor juga sangat ingin memenjarakan Nikita karena perkataan yang diucapkan oleh Nikita tersebut telah menyebabkan beberapa kerugian terhadap reputasinya serta bisnisnya. Dito Mahendra adalah kekasih dari Nindy Ayunda yang juga merupakan seorang pengusaha.

Selain itu, diduga Dito juga merupakan pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 yang lalu oleh Dito. (*)

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia yang Sering Disantuninya”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Bogor | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Populer: Jeka Saragih Tantang Warga Sekampung hingga Kang Dedi Mulyadi Hampir Adu Jotos

Populer: Jeka Saragih Tantang Warga Sekampung hingga Kang Dedi Mulyadi Hampir Adu Jotos

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:39 WIB

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Entertainment | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang

Kisah Pilu Bocah Yatim Usia 7 Tahun Ditinggal Ibu: Hidup Sendiri Jualan Daun Pisang

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 12:52 WIB

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Bahan Masakan Idul Adha yang Perlu Dihindari Pengidap Hipertensi, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:51 WIB

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:50 WIB

Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab

Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab

Sumut | Senin, 25 Mei 2026 | 12:46 WIB

Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok

Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 12:46 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan

The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?

25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 12:42 WIB

Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir

Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir

Sulsel | Senin, 25 Mei 2026 | 12:41 WIB