Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:26 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

SuaraBandungBarat.id – Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Serang (Rutan Serang) selama 20 hari setelah ia ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Kuasa hukum dari Nikita Mirzani sebelumnya telah mengajukan mengenai penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid telah bertemu dengan Nikita pada Kamis (27/10/2022). Fahmi juga menyebutkan bahwa Nikita dalam keadaan baik – baik saja di dalam Rutan Serang saat ini.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) mengenai pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Deddy Simanjuntak selaku Kajari Serang, pada Sabtu (29/10/2022).

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak.

Nikita Mirzani kemudian menitipkan anak – anaknya selama ia tengah berada di dalam rumah tahanan. Selain itu, wanita berumur 36 tahun tersebut juga turut memikirkan keberlangsungan hidup dari anak – anak yatim yang kerap ia santuni.

Diketahui bahwa Nikita kerap menyantuni sekitar 1500 anak yatim. Tak hanya itu, ia juga bahkan menyantuni para lansia dan jompo yang berjumlah sekitar 80 orang.

Selama ia berada di rumah tahanan, hal tersebut lah yang menjadi kekhawatiran dirinya. Diketahui bahwa Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik.

Dito Mahendra selaku pelapor juga sangat ingin memenjarakan Nikita karena perkataan yang diucapkan oleh Nikita tersebut telah menyebabkan beberapa kerugian terhadap reputasinya serta bisnisnya. Dito Mahendra adalah kekasih dari Nindy Ayunda yang juga merupakan seorang pengusaha.

Selain itu, diduga Dito juga merupakan pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 yang lalu oleh Dito. (*)

Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut 4 Kriteria Calon Presiden Indonesia Untuk Dipilih Pada Pemilu 2024

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia yang Sering Disantuninya”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI