Anne Ratna Mustika Diduga Pakai Mobil Plat Nomor Palsu Saat Pergi ke Pengadilan

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 13:29 WIB
Anne Ratna Mustika Diduga Pakai Mobil Plat Nomor Palsu Saat Pergi ke Pengadilan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. kembali jadi sorotan publik, lantaran diduga ia menggunakan mobil dengan plat nomor polisi palsu(Antara)

SuaraBandungBarat.id -  Masalah rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika belum selesai dan masih menjadi perbincangan publik karena kasus gugatan perceraian kepada sang suami.

Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa suaminya tersebut melakukan pelanggaran terhadap istrinya yang merupakan pelanggaran yang mengarah pada syariat islam.

Dalam hal tersebut membuat Anne Ratna Mustika bertekad bulat untuk melayangkan gugatan perceraian kepada sang suami (Dedi Mulyadi).

Terlepas dari itu, kini Bupati Purwakarta kembali menjadi perbincangan publik terkait ia yang menggunakan mobil dengan plat nomor palsu.

Mobil tersebut berjenis sedan Honda Accord dengan warna hitam dan nomor polisi D 1191 TEK . Pengecekan nomor plat kendaraan tersebut melalui sebuah situs Bapenda Jabar.

Dengan dilakukan pengecekan tersebut agar bisa memastikan apakah benar nomor kendaraan Anne tersebut dan ternyata hasilnya tidak terdapat data pajak yang telah tercatat.

Sontak saja hal itu membuat ramai warganet. Karena neng Anne ternyata memakai plat mobil palsu.

Namun, ternyata mobil itu sudah sempat dipakai oleh Bupati Purwakarta saat ia sedang perjalanan menuju ke Pengadilan Agama Purwakarta.

Maka, dengan adanya dugaan kasus plat nomor palsu itu membuat Anne terjerat masalah hukum yang serius.

Dikatakan, bahwa Anne dapat terancam penjara, karena ia telah melanggar pasal 263 junto 266 KUHP dimana pasal tersebut menjelaskan tentang pemalsuan plat nomor kendaraan dan bisa dikenakan ancaman penjara selama 6-7 tahun.

Hal tersebut belum dinyatakan benar atau tidaknya jika Anne menggunakan plat nomor palsu, tetapi untuk ancaman hukumannya tidak main-main (*)

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “ Kang Dedi Digugat Cerai, Bupati Purwakarta Diduga Pakai Mobil Plat Palsu Saat ke Pengadilan”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyedihkan! Kang Dedi Mulyadi Ngaku Kehilangan Segalanya Usai Digugat Ambu Anne: Saya Sudah Tak Maskulin...

Menyedihkan! Kang Dedi Mulyadi Ngaku Kehilangan Segalanya Usai Digugat Ambu Anne: Saya Sudah Tak Maskulin...

| Selasa, 01 November 2022 | 11:45 WIB

Kang Dedi Mulyadi Ibaratkan Kehormatan Perempuan Sunda Seperti Kancing, Begini Maknanya

Kang Dedi Mulyadi Ibaratkan Kehormatan Perempuan Sunda Seperti Kancing, Begini Maknanya

| Selasa, 01 November 2022 | 13:22 WIB

Ngobrol Sama Dedi Mulyadi, Playboy Majalengka Akui Kalap Nikah 88 Kali, Dendam Pernah Dihina Wanita

Ngobrol Sama Dedi Mulyadi, Playboy Majalengka Akui Kalap Nikah 88 Kali, Dendam Pernah Dihina Wanita

| Selasa, 01 November 2022 | 13:16 WIB

Dedi Mulyadi Menyebutkan Kehormatan Perempuan Seperti Kancing

Dedi Mulyadi Menyebutkan Kehormatan Perempuan Seperti Kancing

| Selasa, 01 November 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:04 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:01 WIB

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI

BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI

Jogja | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:56 WIB

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Jatim | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:52 WIB