SuaraBandungBarat.id-Kang Dedi Mulyadi menyebut jika kehormatan seorang perempuan Sunda itu ibarat kancing. Artinya jika kancing tersebut lepas dan berada di tangan orang yang tidak berhak maka kehormatannya akan ikut jatuh juga. Sementara itu, kehormatan laki-laki Sunda itu diibaratkan dengan iket kepala.
Saat ini Kang Dedi tengah berstatus sebagai tergugat dalam perkara gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna. Oleh karena itu, unggahan Kang Dedi tersebut belum jelas ditujukan kepada siapa.
Dedi Mulyadi mengungkapkan orang Sunda memiliki peribahasa “cing caringcing pageuh kancing, set saringset pageuh iket”. Sementara itu, kancing adalah simbol feminim atau kehormatan perempuan, sedangkan iket simbol kehormatan lelaki.
Ia mengatakan, kancing adalah perempuan, yang harus menjaga kehormatan secara pageuh atau erat. Hal tersebut sebagai bukti bahwa seorang perempuan mempunyai pegangan yang erat dalam hidupnya.
“Harus dikancingin. Gak boleh itu benangnya lepas,” terangnya dari unggahan di akun KDM Chanel, dikutip pada Senin (31/10).
Ia menyebut, perempuan Sunda memiliki kancing sampai di atas dada karena itu kehormatannya dan hal tersebut merupakan simbol kehormatan yang harus seyogyanya dijaga.
“Kalau kancingnya lepas, itu tanda sudah hilangnya kehormatan diri. Karena kancingnya sudah lepas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ketika kancingnya lepas ke kait tidak ada masalah yang jadi masalah ketika kancing tersebut lepas ke pihak lain.
“Tapi yang bermasalah kalau kancingnya (kehormatannya, red) lepas oleh tangan orang lain. Yang bukan haknya. Itu berbahaya,” katanya.
Baca Juga: Ngobrol Sama Dedi Mulyadi, Playboy Majalengka Akui Kalap Nikah 88 Kali, Dendam Pernah Dihina Wanita
Kang Dedi saat ini tengah mengahadapi masalah rumah tangga dengan istrinya Anne Ratna yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Saat ini proses keduanya bercerai telah bergulir di Pengadilan Agama Purakarta terhitung sejak didaftarkan pada 19 September 2022.
Sejauh ini proses persidangan sudah berjalan tiga kali yakni sidang perdana pada 5 Oktober 2022, dilanjut dengan sidang kedua pada 19 Oktober 2022, lalu ketiga 27 Oktober 2022.
Sidang pertama dan kedua ini Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI.Sedangkan sidang gugatan perceraian yang ketiga dirinya bisa hadir dan tanpa mengenakan ikat kepala yang biasa ia gunakan.
Anne Ratna sendiri sejak sidang pertama bergulir, dia selalu hadir langsung, ini lantaran dirinya sebagai penggugat pihak suami yakni Kang Dedi Mulyadi. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada awal Nopember 2022 ini dengan agenda masih sama, yakni mediasi. (*)
Sumber: Denpasar.suara.com berjudul Kang Dedi Mulyadi Singgung Kehormatan Perempuan Sunda.’Kancingnya Lepas oleh Tangan Orang Lain'