SuaraBandungBarat.id - Rosti Simanjuntak, Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri persidangan.
Kehadirannya tersebut untuk memberikan kesaksian pada persidangan kasus terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rosti menceritakan saat Brigadir J bertugas di keluarga Ferdy Sambo, dirinya selalu berkomunikasi dengan keluarga.
“Kalau ada waktu sempatnya. Kalau tugas, dia mengatakan 'Nanti malam maknya, pas abang lagi longgar’. Jadi diusahakannya jadi ada komunikasinya,” ucap Rosti Simanjuntak yang dikutip dari pmjnews.com pada Selasa (1/11/2022).
Saat Rasamala Simangunsong, kuasa hukum Putri Candrawathi bertanya terkait frekuensi komunikasi mereka, Rosti meminta ponsel anaknya.
Rosti ingin ponsel anaknya itu dikembalikan karena tidak mengingat seberapa sering mereka berkomunikasi, jika ditanya frekuensi.
“Kalau tanya berapa kali, tolong lah hp anak saya ditunjukkan semua sekarang biar tertera. Karena saya tidak mengingat bagaimana anak saya berkomunikasi dengan saya,” jawab Rosti.
Rosti sebagai ibu kandung dari Brigadir J, kembali meminta ponsel anaknya untuk dikembalikan.
Rosti mengungkapkan bahwa perasaannya terasa hancur jika harus mengingat kembali bagaimana mereka berkomunikasi.
Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Susi PRT Sambo, 'Cerita Saudara Tidak Masuk Akal'
Maka dari itu, Rosti meminta ponsel anaknya supaya kesedihannya tidak terungkit-ungkit lagi.
“Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya. Saya sebagai orang tua sudah hancur bapak, hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku,” ungkapnya.
Menurut Rosti Simanjuntak, jika ingin lebih detail, maka ponsel anaknya harus dikembalikan agar bisa dilihat langsung.
“Jadi biar lebih detail bapak pengacara, Bu Putri, Pak Sambo, tolong alat komunikasi anakku sini, biar lebih detail,” sambungnya.(*)
Sumber: pmjnews.com