Bela Nikita Mirzani, Hotman Paris Pertanyakan Pihak Kejaksaan Terkait Pasal yang Dilanggar Nikmir hingga Bisa Ditahan

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 21:44 WIB
Bela Nikita Mirzani, Hotman Paris Pertanyakan Pihak Kejaksaan Terkait Pasal yang Dilanggar Nikmir hingga Bisa Ditahan
Hotman Paris berikan pertanyaan pada Kejaksaan terkait pelanggaran pasal oleh Nikita Mirzani. (Instagram @hotmanparisofficial)

SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang sekaligus rekan bisnis Nikita Mirzani, Hotman Paris Hutapea angkat bicara mengenai kasus yang dialami Nikmir.

Dalam sebuah unggahan di TikTok, terdapat sebuah video Hotman Paris yang mengajukan pertanyaan kepada Kejaksaan.

Hotman Paris mempertanyakan apa sebenarnya pasal yang dituduhkan pihak Kejaksaan hingga Nikita Mirzani bisa ditahan.

Sebab yang ia tahu, Nikita Mirzani hanya melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Hotman 911, ada pertanyaan dari Hotman kepada Kejaksaan, pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani, apakah ada pasal selain pasal 27 ayat 3 UU ITE," kata Hotman Paris dikutip dari TikTok pada Selasa (1/11/2022).

"Karena kalau yang dituduhkan hanya karena pasal 27 ayat 3 UU ITE ancaman hukumannya hanya empat tahun, dan menurut KUHP jika ancamannya di bawah lima tahun tidak boleh ditahan," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Hotman Paris mempertanyakan kepada pihak kejaksaan pasal apa saja yang telah dilanggar Nikita Mirzani sebenarnya.

"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan, selain pasal 27 ayat 3 UU ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani," ucap sang pengacara kondang.

"Tolong dijawab ini ke publik karena banyak orang bertanya ke Hotman, saya tidak menyuruh tapi hanya bertanya apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya hanya maksimal empat tahun, ada enggak pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani," tuturnya.

Selanjutnya Hotman Paris juga menyatakan jikalau memang Nikita Mirzani hanya melanggar pasal tersebut, maka ia meminta pendapat para ahli hukum di seluruh Indonesia untuk ikut menjelaskan sebab penahanan Nikita Mirzani.

"Kalau memang pasal yang dituduhkan hanya pasal 27 ayat 3 UU ITE maka saya mau minta pendapat semua ahli hukum di seluruh Indonesia atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan," Kata Hotman 

"Atas dasar apa karena UU KUHP jelas-jelas menyebutkan kalau di bawah lima tahun tidak bisa ditahan," imbuhnya

Namun sebaliknya apabila terdapat pasal lain yang dituduhkan pada Nikita Mirzani, maka ia juga meminta Kejaksaan untuk menjelaskannya.

"Tolong dijelaskan oleh pihak kejaksaan kepada publik, pasal berapa yang dituduhkan sehingga bisa ditahan," papar pengacara kondang ini.

"Dan juga tolong pendapat para ahli hukum atas kejadian ini, ini hanya bertanya," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ena Ena di Tangga Darurat: Sebentar Tapi Enak Banget!

Nikita Mirzani Ena Ena di Tangga Darurat: Sebentar Tapi Enak Banget!

| Selasa, 01 November 2022 | 21:36 WIB

Soal Penahanan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Beri Tanggapan Menohok

Soal Penahanan Nikita Mirzani, Dewi Perssik Beri Tanggapan Menohok

Banten | Selasa, 01 November 2022 | 21:35 WIB

Anak Nikita Mirzani Diledek Punya Tampang Tua Dibanding Fuji, Warganet: Mukanya Boros!

Anak Nikita Mirzani Diledek Punya Tampang Tua Dibanding Fuji, Warganet: Mukanya Boros!

Video | Selasa, 01 November 2022 | 20:45 WIB

Terkini

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Cloud Makin Rawan Diretas, ESET Hadirkan Proteksi AI untuk AWS, Azure, dan Google Cloud Gratis

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:46 WIB

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Balita di Langkat Dianiaya Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:44 WIB

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Link Download Dokumen UFO dari Pemerintah AS: Trump dan Alien Trending Global

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Review Film The Bell: Sajikan Elemen Horor Psikologis yang Begitu Mendalam!

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Tembus Rute Neraka 1.034 KM, Juney Hanafi Jadi Orang Indonesia Pertama Juara Lintang Flores

Sport | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:40 WIB

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Productivity Hack: 80 Inspirasi untuk Mendongkrak Produktivitas Pribadi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Dunia Maya: Labirin Evolusi dan Teka-Teki Keabadian Jostein Gaarder

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35 WIB

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:32 WIB

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Acer Iconia iM11: Tablet 5G Rp 4 Jutaan dengan Layar 2K yang Menggoda

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:26 WIB