Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)

bandungbarat

Kamis, 03 November 2022 | 16:32 WIB
Kelanjutan Video Syur Gisel yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi, Pitra: Sampai Sekarang Tidak Ada Pengajuan Itu (Damai)
Video Syur Gisel Anastasia yang Berdurasi 19 Detik Mulai Dipertanyakan Lagi. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Pitra Romadoni Selaku pelapor kasus video Syur Gisella Anastasia atau Gisel kembali buka suara.

Video syur yang berdurasi 19 detik dengan tersangka Gisel tersebut memang seolah lenyap tanpa kabar.

Terkait kasus tersebut, Pitra Romadoni selaku pelapor kini mulai mempertanyakan lagi kelanjutan proses hukumnya.

Sampai sekarang, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa tidak ada pengajuan damai untuk kasus tersebut.

"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," ungkap Pitra yang dikutip dari Suara.com pada Kamis (3/11/2022).

Pitra juga mengungkapkan yang diketahuinya yaitu penyebabnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, yang saya tahu penyebabnya sudah disidang, dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra.

Selain itu, dua penyebar video syur 19 detik Gisel dan Nobu, MN alias Muhammad Nurfajar, dan PP alias Priyo Pambudi divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan apa yang dibacakan pada Juli 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait Gisel dan Nobu yang belum juga menjalani sidang, Pitra menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian.

"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui. Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan," tuturnya.

Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus video porno Gisel tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Gisel sempat tersandung kasus video porno yang berdurasi 19 detik pada 2019 silam.

Rekaman video adegan hubungan suami istri itu dilakukan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu yang membuat heboh jagat maya.(*)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Suara.com: Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

Masih Ingat Kasus Video Syur 19 Detik Gisel, Kelanjutan Proses Hukumnya Dipertanyakan

Sumedang | Kamis, 03 November 2022 | 15:52 WIB

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dan Nobu, Lolos Sidang ?

Cianjur | Kamis, 03 November 2022 | 15:37 WIB

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Gisella Anastasia Hampir 2 Tahun Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Bagaimana Kelanjutan Proses Hukumnya?

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Bandara Pekanbaru Resmi Buka Rute ke Melaka, Terbang 3 Kali Seminggu

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:13 WIB

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Herbalife Run 2026 Siap Digelar, 6.000 Pelari Dibidik untuk Meriahkan

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:09 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bukayo Saka Terancam Absen saat Inggris Hadapi Kosta Rika, Kondisinya Masih Dipantau

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:03 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:00 WIB

Fasilitas Jadi Sorotan, Jepang Pindahkan Persiapan Piala Dunia 2026 ke Nashville

Fasilitas Jadi Sorotan, Jepang Pindahkan Persiapan Piala Dunia 2026 ke Nashville

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:59 WIB

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Apa Itu Tapa Bisu? Tradisi yang Dilakukan Setiap Malam 1 Suro

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:50 WIB