Nikita Mirzani Segera Disidang, Masa Penahanannya Selama 30 hari, Apabila Kurang Bisa Diperpanjang

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 10 November 2022 | 19:35 WIB
Nikita Mirzani Segera Disidang, Masa Penahanannya Selama 30 hari, Apabila Kurang Bisa Diperpanjang
Nikita Mirzani segera disidang di Pengadilan Negeri Serang. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama berikan keterangan lanjutan terkait Nikita Mirzani.

Disampaikannya bahwa Nikita Mirzani akan segera menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik.

Perkasa yang dilaporkan Dito Mahendra tersebut rencananya akan disidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Bahkan Pengadilan Negeri Serang juga sudah menunjukan Majelis Hakim yang nantinya akan mengadili Nikita Mirzani sebagai terdakwa.

Uli Purnama juga mengungkapkan bahwa perpanjangan masa tahanan Nikita Mirzani terhitung sejak berkas perkara dilimpahkan.

Menurut Uli, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang.

Maka dari itu, dari mulai pelimpahan berkas tanggal 7 November 2022, Nikita Mirzani ditahan hingga 6 Desember 2022.

Nikita Mirzani terpaksa menjalani penahanan karena menurut Uli, sekarang sudah dikeluarkan penetapan penahanan di rumah tahanan negara di serang.

Dengan begitu, penahanan bagi Nikita Mirzani dilanjutkan.

"Sekarang sudah mengeluarkan penetapan penahanan rumah tahanan Negara di serang, artinya tahanan dilanjutkan," ungkap Uli Purnama yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (10/11/2022).

Selain itu, Uli juga menegaskan bahwa penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan dalam tiga puluh hari.

Namun apabila waktu tiga puluh hari itu kurang, maka masa tahanannya bisa diperpanjang selama tiga puluh hari lagi.

Bahkan jika enam puluh hari masih kurang juga, masa penahanannya bisa ditambahkan lagi.

"Penahanan 30 hari, kalau misalnya kurang bisa diperpanjangan 60 hari kedepan. Kalau kurang ditambahkan penahanan," jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibilang Sering Ngutang di Warung dan Jual TV, Nikita Mirzani Buktikan Tak Bangkrut

Dibilang Sering Ngutang di Warung dan Jual TV, Nikita Mirzani Buktikan Tak Bangkrut

Entertainment | Kamis, 10 November 2022 | 19:17 WIB

Nikita Mirzani Dicibir Cari Duit dari Pansos, Bunda Corla: Itulah Seorang Ibu

Nikita Mirzani Dicibir Cari Duit dari Pansos, Bunda Corla: Itulah Seorang Ibu

Jogja | Kamis, 10 November 2022 | 18:05 WIB

Tak Tega Nikita Mirzani Dibui hingga Sakit-sakitan, Lolly Akui Tak Sanggup Mengurus Kedua Adiknya

Tak Tega Nikita Mirzani Dibui hingga Sakit-sakitan, Lolly Akui Tak Sanggup Mengurus Kedua Adiknya

| Kamis, 10 November 2022 | 15:38 WIB

Terkini

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:39 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:32 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal

Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?

PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface

51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?

Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB