SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani yang sedang ditahan di Rutan Serang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang hari Senin 14 November 2022. Ia ditahan agar bisa diajak kooperatif, begitulah alasan penahanan sang selebriti kontroversial ini.
Namun, pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mempertanyakan penahanan ini karena kasus yang dilaporkan terhadap kliennya adalah kasus pencemaran nama baik atau UU ITE dan bukan urusan kriminal seperti narkoba, terorisme, dan kasus membahayakan lainnya.
Menghadapi kasus tersebut, Fahmi Bachmid melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi mengatakan bahwa persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Serang mulai pekan depan.
“Sidang Nikita hari Senin, ada sidangnya di Pengadilan Negeri Serang. Nanti sidangnya itu pasti pembacaan dakwaan”, terang Fahmi, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).
Pengacara ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi di pengadilan untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan ini.
“Nah nanti dakwaannya dibaca, setelah itu kami akan mengajukan eksepsi, apakah kita ajukan pada Senin besok atau meminta waktu satu minggu untuk mempelajari lebih detail tentang dakwaan tersebut. Jadi sidangnya hari Senin”, ungkapnya.
Tinggal beberapa hari menuju persidangan, kondisi ibunda Loly ini dinyatakan sehat meski penyakit syaraf terjepitnya sempat kambuh.
“Kalo Niki kondisinya alhamdulillah sehat. Kemarin dia masuk rumah sakit karena syaraf terjepit, sakit sekali”, terang Fahmi.
“Setelah dia dirawat, dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit, dia merasa lebih terpenjara kalo dia ada di rumah sakit”, lanjutnya.
Baca Juga: Mengenal Lirik Lagu 'Ayah' dari Seventeen di Momen Hari Ayah Nasional 2022
Lebih lanjut, sang pengacara juga menjelaskan bahwa meskipun sudah dinyatakan sembuh agar bisa kembali ke rutan, artis yang kerap disapa Nyai ini belum sembuh total. Masih harus dilakukan terapi agar penyakit tersebut bisa disembuhkan dan pulih hingga normal.
“Maka dia walaupun tidak sehat 100%, karena syaraf terjepit itu kan bukan seperti sakit flu, dikasih obat sehat. Itu memerlukan terapi, dia meminta supaya lebih baik ia balik lagi ke rutan, mungkin lebih tenang kalo ada di sana, seperti itu”, tutur kuasa hukum Nyai.
Sumber: YouTube Cumicumi