bandungbarat

Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?

bandungbarat Suara.Com
Sabtu, 12 November 2022 | 12:10 WIB
Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?
Kuasa hukum dan Fitri Salhuteru, temukan kejanggalan kasus Nikita Mirzani ingin sidang dilakukan secara offline: sidang teroris saja offline dan terdakwa hadir langsung

SuaraBandungBarat.id – Sempat beredar video dari sahabat Nikita Mirzani yakni Fitri Salhuteru yang menyebutkan bahwa alasan penahanan Nikita adalah karena kerugian jual Beli sepatu Hermes seharga Rp 17 juta.

Tentu mengejutkan jika Nikita Mirzani harus ditahan selama 20 hari lamanya sejak 25 Oktober 2022 hanya karena kerugian tersebut. Padahal, kasus yang selama ini digembar – gemborkan di publik adalah pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra

Bahkan Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani sampai kaget mendengar hal tersebut. Apakah benar hal ini yang menjadi alasan kliennya ditahan atau bukan pun sang pengacara masih belum mendengar langsung dari pihak resmi.

Fahmi membeberkan keraguannya ini di hadapan awak media ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi.

“Kaget. Mungkin anda sudah melihat dari beberapa rekan, sodara – sodaranya Niki tentang kerugian yang muncul di dalam kasus ini. Bagaimana kerugian yang sebenarnya? Anda tunggu hari Senin di persidangan”, terang Fahmi, dikutip pada Jum’at (11/11/2022).

Sang pengacara tentu ingin mendengar langsung dari sumber resmi di pengadilan agar bisa segera menanggapi nominal yang dirasa sedikit sampai – sampai harus menahan kliennya selama itu demi kooperatif semata.

“Apakah 200 miliar, satu triliun, berapa kita enggak tau. Saya mau dengar sendiri kerugian itu disampaikan oleh jaksa pada persidangan hari Senin, baru saya bisa menanggapi”, tuturnya.

Tak hanya itu, sidang artis yang kerap disapa Nyai ini juga dikabarkan akan dilaksanakan secara online. Menemui kejanggalan ini, Fahmi meminta agar sidangnya dilakukan secara offline sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya minta supaya sidangnya offline. Karena menurut KUHAP, sidang itu harus berhadapan dengan hakimnya”, jelas Fahmi.

Baca Juga: 5 Tema Cerita yang Masih Jarang Digunakan, Bisa Jadi Inspirasi nih!

“Kecuali dalam posisi kita Covid dua-tiga tahun yang lalu, ya itu memang situasinya darurat. Tapi dalam situasi normal seperti ini, sidang itu harus dihadirkan di persidangan”, lanjutnya.

Kembali membandingkan kliennya dengan teroris, kuasa hukum Nyai ini juga membawa – bawa kasus terorisme yang juga menghadirkan terdakwa di ruang sidang. Ia merasa sangat aneh jika sidang kliennya yang hanya terkena kasus pencemaran nama baik harus dilakukan secara online. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi


 
 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI