SuaraBandungBarat.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkapkan kepada media terkait sidang yang telah dijalani oleh kliennya.
Ia mengungkapkan bahwa mempertanyakan dakwaan jaksa kepada Nikita Mirzani adanya kerugian Rp.17,5 Juta.
Hal itu menjadi pertanyaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani terkait kebenaran dari surat dakwaan tersebut atau salah ketik.
"Kalau pembacaan dakwaannya kalau ada luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 Juta," Ungkap Fahmi Bachmid sebagaimana dilansir dari Kanal Youtube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin,(14/11/2022).
Sehingga menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membuat kehebohan dalam kasus ini dimana Kliennya harus berurusan dengan hukum.
Dimana dalam kasus tersebut dalam surat dakwaan Nikita Mirzani mengakibatkan kerugian kepada pelapor sebesar Rp 17,5 Juta dan mempertanyakan kebenaran dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.
"Sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," Ujar Fahmi Bachmid.
"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp.17,5 Juta yang sempat kami tanyakan," Lanjutnya.
"Ini benar atau salah ketik," Jelasnya.
Dimana Fahmi Bachmid mengatakan bahwa yang lain-lain sudah jelas dan kliennya tidak ada niatan.
"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita Mirzani tidak ada niatan dan itu sudah direka," Ungkap Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana
Dari bacaan jaksa terhadap surat dakwaan dengan jentel menyatakan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan menghimbau saja.
"Jadi jaksa secara jentel menyatakan, membenarkan bahwa niki hanya memposting, menghimbau itu jelas di dakwaannya," Pungkasnya. (*)