Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 20:00 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik
Fahmi Bachmid beberkan surat dakwaan jaksa tentang kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 juta, apa tidak salah ketik ((Tangkap layar/ Youtube Seleb Oncam News))

SuaraBandungBarat.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkapkan kepada media terkait sidang yang telah dijalani oleh kliennya.

Ia mengungkapkan bahwa mempertanyakan dakwaan jaksa kepada Nikita Mirzani adanya kerugian Rp.17,5 Juta.

Hal itu menjadi pertanyaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani terkait kebenaran dari surat dakwaan tersebut atau salah ketik.
 
"Kalau pembacaan dakwaannya kalau ada luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 Juta," Ungkap Fahmi Bachmid sebagaimana dilansir dari Kanal Youtube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin,(14/11/2022).

Sehingga menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membuat kehebohan dalam kasus ini dimana Kliennya harus berurusan dengan hukum.

Dimana dalam kasus tersebut dalam surat dakwaan Nikita Mirzani mengakibatkan kerugian kepada pelapor sebesar Rp 17,5 Juta dan mempertanyakan kebenaran dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

"Sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," Ujar Fahmi Bachmid.
 
"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp.17,5 Juta yang sempat kami tanyakan," Lanjutnya. 

"Ini benar atau salah ketik," Jelasnya.

Dimana Fahmi Bachmid  mengatakan bahwa yang lain-lain sudah jelas dan kliennya tidak ada niatan.

"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita Mirzani tidak ada niatan dan itu sudah direka," Ungkap Fahmi Bachmid.

Dari bacaan jaksa terhadap surat dakwaan dengan jentel menyatakan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan menghimbau saja.

"Jadi jaksa secara jentel menyatakan, membenarkan bahwa niki hanya memposting, menghimbau itu jelas di dakwaannya," Pungkasnya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

| Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

| Senin, 14 November 2022 | 19:36 WIB

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

| Senin, 14 November 2022 | 19:33 WIB

Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

| Senin, 14 November 2022 | 19:19 WIB

Terkini

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya

Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya

Jatim | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:12 WIB

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10 WIB

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

OJK Buka Suara soal Isu MUFG Mau Caplok Bank Danamon

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Misteri Rp 100 Miliar Sapi Kurban Prabowo, Menkeu Purbaya Ngaku Tak Tahu

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:07 WIB

Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026, Hugo Broos Rilis 26 Pemain Akhiri Kutukan 16 Tahun

Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026, Hugo Broos Rilis 26 Pemain Akhiri Kutukan 16 Tahun

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:05 WIB

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden

Surga Jalur WNI Itu Memang Nyata, Kali Ini Lewat Sapi-Sapi Kurban Presiden

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:04 WIB

Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950

Simak Harga Kurs Dolar AS di Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Ada yang Jual Rp17.950

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:59 WIB

Riang tapi Berani, IDID Dobrak Batasan dalam Meraih Mimpi di Lagu Fly!

Riang tapi Berani, IDID Dobrak Batasan dalam Meraih Mimpi di Lagu Fly!

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:56 WIB

Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit

Harga Cabai Meledak, Telur dan Daging Sapi Ikut Bikin Dompet Menjerit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:53 WIB