Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 20:00 WIB
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik
Fahmi Bachmid beberkan surat dakwaan jaksa tentang kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 juta, apa tidak salah ketik ((Tangkap layar/ Youtube Seleb Oncam News))

SuaraBandungBarat.id - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkapkan kepada media terkait sidang yang telah dijalani oleh kliennya.

Ia mengungkapkan bahwa mempertanyakan dakwaan jaksa kepada Nikita Mirzani adanya kerugian Rp.17,5 Juta.

Hal itu menjadi pertanyaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani terkait kebenaran dari surat dakwaan tersebut atau salah ketik.
 
"Kalau pembacaan dakwaannya kalau ada luar biasa, sehingga saya pun tadi itu sempat bertanya kembali apakah tidak salah ketik tentang adanya kerugian Rp 17,5 Juta," Ungkap Fahmi Bachmid sebagaimana dilansir dari Kanal Youtube Seleb Oncam News yang diunggah pada Senin,(14/11/2022).

Sehingga menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membuat kehebohan dalam kasus ini dimana Kliennya harus berurusan dengan hukum.

Dimana dalam kasus tersebut dalam surat dakwaan Nikita Mirzani mengakibatkan kerugian kepada pelapor sebesar Rp 17,5 Juta dan mempertanyakan kebenaran dari surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa.

"Sehingga membuat kehebohan di dalam kasus ini yang menyebabkan Nikita Mirzani harus berurusan secara hukum," Ujar Fahmi Bachmid.
 
"Yang jelas yang paling takjub yaitu kerugian Rp.17,5 Juta yang sempat kami tanyakan," Lanjutnya. 

"Ini benar atau salah ketik," Jelasnya.

Dimana Fahmi Bachmid  mengatakan bahwa yang lain-lain sudah jelas dan kliennya tidak ada niatan.

"Yang lain-lain sudah jelas bahwa Nikita Mirzani tidak ada niatan dan itu sudah direka," Ungkap Fahmi Bachmid.

Dari bacaan jaksa terhadap surat dakwaan dengan jentel menyatakan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan menghimbau saja.

"Jadi jaksa secara jentel menyatakan, membenarkan bahwa niki hanya memposting, menghimbau itu jelas di dakwaannya," Pungkasnya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

| Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

Jalani Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan, Nikita Mirzani: Lucu Aja

| Senin, 14 November 2022 | 19:36 WIB

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

TERBONGKAR, Akibat Tingkah Nikita Mirzani, Dito Mahendra Rugi Rp17,5 Juta dalam Urusan Niaga

| Senin, 14 November 2022 | 19:33 WIB

Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tak Terima Kliennya Diperlakukan Seperti Teroris

| Senin, 14 November 2022 | 19:19 WIB

Terkini

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:03 WIB