Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 21:44 WIB
Tak terima Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Teroris, Fahmi Bachmid Bahas Soal Kerugian Uang: 17 Miliar Mungkin...
Fahmi Bachmid tidak terima Niki diperlakukan bak teroris. (Tangkap layar YouTube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang menjerat nama Nikita Mirzani digelar hari ini.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid turut hadir mendampingi Nikita Mirzani sebagai penasihat hukumnya.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid sempat bersitegang karena tidak terima Nikita Mirzani diperlakukan bak seorang teroris.

Menurutnya ini hanya kasus pencemaran nama baik, dirinya meminta untuk tidak memperlakukan Niki secara demikian.

Fahmi juga sempat menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak tahu bagaimana bisa ada perhitungan kerugian senilai 17 juta lima ratus.

"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ungkap Fahmi kepada awak media yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. [Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT]
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggapan atas dakwaan jaksa. (sumber: Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

Maka dari itu, Fahmi sempat bertanya terkait dakwaan dengan kerugian uang senilai 17 juta lima ratus tersebut.

"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," jelasnya.

baca juga

Sambil menunjukkan lembaran dakwaan yang tertulis jumlah kerugian uang tersebut, Fahmi kembali menjelaskan.

"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," ungkap Fahmi sambil menunjukkan isi surat kepada awak media.

Menurutnya, hal tersebut yang menjadi pertanyaan besar hingga menganggap itu salah ketik atau jumlahnya 17 Miliar.

"Ini yang saya tanyakan tadi, yang mulia saya mau bertanya yang mulia, ini ada angka 17 juta lima ratus, apakah benar ataukah salah ketik, apakah ini 17 milyar mungkin," lanjutnya.

Setelah menanyakan langsung kepada hakim, Fahmi akhirnya yakin bahwa memang benar jumlah yang tertera dalam surat dakwaan tersebut yaitu 17 juta lima ratus.

"Ternyata 17 juta lima ratus, Inilah kehebohannya ya, sangat heboh luar biasa," katanya.

Setelah mengetahui kebenarannya, Fahmi semakin merasa lucu apalagi Niki sempat bilang tidak kenal dengan pelapor.

"Makanya yang bikin lucu itu angka 17 juta lima ratus, satu, yang kedua Niki bilang 'loh, saya itu loh gak kenal sama pelapor," jelasnya.(*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×