Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 21:23 WIB
Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani
Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani. (Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ungkap hal yang menurut pihak mereka lucu di persidangan.

Fahmi Bachmid hadir mendampingi Nikita Mirzani dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang hari ini (14/11/2022), Nikita hadir dengan ekspresi yang sangat santai.

Seolah tidak bersalah, Nikita Mirzani yang kerap disapa Niki atau nyai ini menyapa awak media dengan senyumnya.

Seperti diketahui bahwa pihak Nikita Mirzani sempat bersitegang saat Fahmi Bachmid protes atas perlakuan terhadap Niki.

Fahmi mengatakan bahwa ini hanya kasus pencemaran nama baik, bukan teroris, sehingga tidak perlu berlebihan.

Menurut Fahmi Bachmid, Nikita datang ke persidangan tersebut dalam keadaan sehat.

"Yang jelas Niki dalam keadaan sehat, dan Anda lihat sendiri dia dalam keadaan sehat walafiat," kata Fahmi yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) [Adiprayoga Piyambodo/ Suara.com]
Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) (sumber: Adiprayoga Piyambodo/ Suara.com)

Fahmi juga mengatakan bahwa Niki hadir dengan perasaan santai, bahkan belum mengetahui kasus apa yang didakwakan terhadapnya.

"Dengan santainya dia, bahkan dia bilang 'saya tidak tahu ini masalah apa', artinya Niki siap lahir batin," sambungnya.

Saat ditanya terkait dakwaan yang menyebut kerugian sejumlah uang, Fahmi Bachmid mengungkapkan rasa penasarannya.

"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ujarnya.

"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," lanjutnya.

Bahkan Fahmi juga menunjukkan lembaran dakwaan yang di sana tertulis jumlah kerugian uang yang sidebutkan.

"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," kata Fahmi sambil menunjukkan isi surat dakwaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

Usai Jalani Sidang Perdana, Begini Reaksi Mengejutkan Nikita Mirzani saat Didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

| Senin, 14 November 2022 | 20:57 WIB

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

| Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 20:23 WIB

Terkini

Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

Kalbar | Senin, 01 Juni 2026 | 21:37 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?

Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 21:23 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Sungsang

Sungsang

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 21:05 WIB

Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi

Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi

Jogja | Senin, 01 Juni 2026 | 21:04 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 21:00 WIB

Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua

Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 20:56 WIB