Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB
Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang
Uli Purnama sampaikan agenda sidang kedua Nikita Mirzani.Tangkap layar Youtube Intens Investigasi (Tangkap layar Youtube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama mengungkapkan tanggal dan agenda acara sidang kedua Nikita Mirzani.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani telah menjalani persidangan perdana dengan agenda acara pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Nikita hadir dengan kondisi yang terlihat sehat dan baik-baik saja serta didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Bahkan setelah sidang pertama selesai, Nikita nampak heran dengan dakwaan yang dibacakan hingga tertawa karena menurutnya lucu.

Keterangan pelaksanaan sidang Nikita Mirzani pada hari ini juga disampaikan oleh Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang.

Disampaikannya bahwa pada hari ini Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang dengan terdakwa yang hanya disebutkan inisialnya saja.

"Bahwa hari ini tadi, Pengadilan Negeri Serang sudah melakukan sidang perdana atas nama terdakwa NM," terang Uli yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Uli menjelaskan bahwa sidang pertama dilakukan dengan agenda acara pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Dan sidang pertama tadi acaranya adalah pembacaan surat dakwaan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum," jelasnya.

baca juga
Nikita Mirzani usai melaksanakan sidang pertama. [(Tangkap Layar /Youtube Intens Investigasi)]
Nikita Mirzani usai melaksanakan sidang pertama. (sumber: (Tangkap Layar /Youtube Intens Investigasi))

Selain itu, pada sidang tadi juga kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan yang diajukan.

"Dilanjutkan dengan pengajuan adanya eksepsi atau keberatan dari saudara penasehat hukum terdakwa," sambungnya.

Uli juga menginformasikan bahwa pada sidang tadi, penasihat hukum Nikita Mirzani meminta waktu selama dua minggu untuk mengajukan eksepsi.

"Tapi pada sidang hari ini penasehat hukum terdakwa meminta waktu dua minggu untuk mengajukan eksepsi atau keberatan karena surat dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum," tuturnya.

Terkait informasi sidang kedua Nikita Mirzani, Uli menyampaikan bahwa pelaksanaannya pada tanggal 28 November 2022 mendatang.

"Informasi dari majelis hakim bahwa pelaksanaan sidang tanggal 28 November 2022 tetap akan dilaksanakan," jelasnya.

Uli menegaskan bahwa tersangka akan tetap dihadirkan di persidangan untuk mendengarkan tanggapan dari eksepsi yang diajukannya.

"Terdakwa atas nama NM akan tetap dihadirkan di persidangan, acaranya adalah menerima atau mendengar tanggapan eksepsi atau keberatan dari saudara penasehat hukum terdakwa," kata Uli.(*)

Sumber: Youtube Intens Investigasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Potret Nikita Mirzani Tetap Full Senyum Jalani Sidang Perdana hingga Ungkap Kehidupan di Jeruji Besi

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 20:23 WIB

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Banten | Senin, 14 November 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:40 WIB

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:38 WIB

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:34 WIB

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:30 WIB

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah

Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:25 WIB

7 Rekomendasi Toko Online HP Terpercaya dengan Garansi Resmi

7 Rekomendasi Toko Online HP Terpercaya dengan Garansi Resmi

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:21 WIB

Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?

Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:15 WIB

×