SuaraBandungBarat.id- Kuasa hukum korban robot trading Net89 mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (15/12/2022). Kedatangannya tersebut meminta agar terlapor dicekal berangkat ke luar negeri.
Kuasa hukum korban robot trading Net89, Zainul Arifin mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut dalam rangka koordinasi terkait perkembangan kasus robot trading Net89.
"Kita sudah dapet surat SP2HP surat pemberitahuan perkembangan laporan. Terkini SP2HP itu tanggal 14 kemarin dan surat penyidiknya tanggal 8," katanya seperti dikutip dari YouTube Suaradotcom, Selasa (15/11/2022).
Ia menambahkan, agenda kedua yang dilakukan adalah menyerahkan surat agar para tersangka tersebut ditahan serta para terlapor sebanyak 134 orang dicekal bepergian ke luar negeri.
"134 terlapor untuk dilarang atau dicekal ke luar negeri termasuk lima orang public figur," jelasnya.
Masih kata Zainul, salah satu terlapor yakni Atta Halilintar masih melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal tersebut menjadi pertanyaan berbagai pihak terkait perkembangan kasus yang saat ini tengah bergulir.
"Atta sempat ke luar negeri membuat publik bertanya-tanya seperti apa sebetulnya tindakan hukum yang dilakukan kawan-kawan di Mabes Polri," jelasnya.
Zainul berharap, pihak kepolisian segera menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan tersebut untuk segera diproses dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan ini diproses dan dalam jangka waktu dekat ada informasi," katanya.
Ia menyebut, sejauh ini proses yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian terkait pemanggilan dan pada pekan depan pihak pelapor bakal dilakukan pemanggilan untuk pendalaman.
"Untuk melihat sejauh mana peranan lima publik figur ini," katanya. (*)
Sumber: YouTube Suaradotcom