KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta

Bangun Santoso

Selasa, 05 Mei 2026 | 14:50 WIB
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Komisi Yudisial melaksanakan seleksi kualitas bagi 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Jakarta.
  • Proses seleksi berlangsung pada 5 hingga 6 Mei 2026 untuk menguji penguasaan keilmuan serta teknis yudisial calon.
  • Hasil seleksi bertujuan mengisi 11 jabatan hakim agung serta menambah hakim ad hoc di Mahkamah Agung RI.

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) melaksanakan seleksi kualitas terhadap 137 calon hakim agung dan 76 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5/2026), mengatakan seleksi kualitas tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (5/5) hingga Rabu (6/5) di Jakarta.

“Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bidang hukum sesuai kamar formasi yang dilamar,” kata Asrun sebagaimana dilansir Antara.

Dalam seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA tahun 2026, sebanyak 139 pendaftar calon hakim agung dan 81 pendaftar calon hakim ad hoc sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Selasa (21/4).

Asrun menyebut sejumlah peserta kemudian mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos administrasi, yakni satu calon hakim agung kamar perdata, satu calon hakim agung kamar pidana, dua calon hakim ad hoc HAM, dan tiga calon hakim ad hoc Tipikor.

Dengan demikian, jumlah peserta seleksi kualitas menjadi 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tipikor.

Ia merinci, 137 calon hakim agung tersebut terdiri atas 64 calon dari kamar pidana, 27 dari kamar perdata, 35 dari kamar agama, dan 11 dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

KY menyatakan pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya pengisian kebutuhan hakim sekaligus penguatan kualitas peradilan.

Pelantikan enam Hakim Agung baru di gedung Sektretariat Jendral Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (5/8).
Foto sebagai ILUSTRASI: Pelantikan hakim agung di gedung Sektretariat Jendral Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (5/8).

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berharap proses seleksi dapat menghasilkan calon hakim agung dan hakim ad hoc MA yang berintegritas, berkapasitas, dan memiliki kapabilitas tinggi.

baca juga

“Kami berharap seleksi ini tidak hanya menghasilkan calon hakim yang unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki integritas, kepribadian yang kuat, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Pada hari pertama, peserta menjalani tes objektif dan penulisan karya ilmiah, sedangkan pada hari kedua diuji melalui studi kasus hukum serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Selain itu, dilakukan pula penilaian karya profesi yang telah dikumpulkan peserta setelah lolos tahap administrasi.

Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, tiga kamar TUN khusus pajak, serta tambahan hakim ad hoc HAM dan Tipikor di MA.

KY juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi atau pendapat terkait rekam jejak para calon, termasuk integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara tertulis dengan identitas jelas paling lambat 5 Juni 2026 melalui email [[email protected]](mailto:[email protected]) atau ke kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA

News | Senin, 06 April 2026 | 18:39 WIB

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:50 WIB

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21 WIB

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:14 WIB

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan Tegaskan Zero Tolerance Terkait OTT Hakim PN Depok di KPK

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:23 WIB

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:50 WIB

Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD

Mantan Hakim Agung Ragukan Kekuatan Gugatan dalam Kasus Sengketa NCD

Foto | Rabu, 28 Januari 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×