"Jelas dong, ini sangat mempermainkan nama baik dari institusi lembaga hukum itu sendiri," tegasnya.
Mereka menjelaskan juga bahwa untuk membuat laporan harus ada kejadian atau pelanggaran yang bukan dibuat-buat.
"Harus ada kejadian-kejadian yang terjadi, Ada peristiwa hukum di sana, ada pelanggarannya, tapi ini sengaja dibuat-buat untuk konten Youtubenya," pungkasnya.(*)
Sumber: Youtube HITZ INFOTAINMENT