Kasus Dewi Persik Vs Winarsih, Begini Upaya Polisi saat Proses Mediasi hingga Jelaskan Statusnya Saat Ini

bandungbarat

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:26 WIB
Kasus Dewi Persik Vs Winarsih, Begini Upaya Polisi saat Proses Mediasi hingga Jelaskan Statusnya Saat Ini
Kasus UU ITE Dewi Perssik dan Winarsih masih berlanjut. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Kasus UU ITE yang dialami Dewi Perssik dengan Winarsih sebagai terlapor belum mencapai kesepakatan.

Meski Dewi Perssik sudah memaafkan perbuatan pelaku, tapi bukan berarti proses hukumnya juga diberhentikan.

Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum terhadap Winarsih yang disebut sudah menghinanya di media sosial.

Mediasi sudah diupayakan antara Dewi Perssik dan Winarsih yang terus memohon maaf atas semua kesalahannya.

Sedangkan dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus memberikan keterangan lanjutan.

Menurut Idris, pihak kepolisian terutama penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir.

"Penyidik tetap berprinsip sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut," ungkap Kompol Irwandhy Idrus yang dikutip dari pmnews.com pada Kamis (1/12/2022).

Selain itu, upaya yang dilakukan polisi terhadap kasus Dewi Perssik dan Winarsih yaitu pendekatan restorative justice.

"Pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP (Dewi Perssik)," sambungnya.

Menurut Idris, penerapan prinsip restorative justice itu berdasarkan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," jelasnya.

Dewi Perssik penuhi panggilan polisi untuk mediasi. [pmjnews.com]
Dewi Perssik penuhi panggilan polisi untuk mediasi. (sumber: pmjnews.com)

Bahkan disebutkan juga bahwa saat ini Winarsih juga telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," ucapnya.

Meski demikian, polisi tetap memberikan kesempatan kepada Dewi Perssik dan Winarsih untuk melakukan mediasi.

Pihak kepolisian berharap agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya dan berhati-hati menggunakan ruang digital.

"Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi. Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," jelasnya.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penghina Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kepolisian

Penghina Dewi Perssik Ditetapkan Jadi Tersangka tapi Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Kepolisian

| Selasa, 29 November 2022 | 21:51 WIB

Lanjutkan Proses Hukum Para Haters, Ternyata Keputusan Dewi Perssik Masih Bergantung Pada Sosok-Sosok Ini: Gak Ada Mencabut Laporan

Lanjutkan Proses Hukum Para Haters, Ternyata Keputusan Dewi Perssik Masih Bergantung Pada Sosok-Sosok Ini: Gak Ada Mencabut Laporan

| Selasa, 15 November 2022 | 21:20 WIB

Tak Hanya Dewi Perssik, Lagu Baru serta Sang Mami Ikut Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dialami Anaknya

Tak Hanya Dewi Perssik, Lagu Baru serta Sang Mami Ikut Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dialami Anaknya

| Kamis, 10 November 2022 | 14:21 WIB

Terkini

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Naturalisasi Mitchell Baker dan Luke Vickery Belum Pasti, Ini Penyebabnya

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:41 WIB

Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi

Dugaan Praktik Penahanan Ijazah Siswa Kembali Muncul, SMAN 2 Jogja Bantah, Inspektorat Investigasi

Jogja | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:40 WIB

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar

Bali | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:39 WIB

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Cuma Pakai Skincare, Ini Cara Mudah Punya Glass Skin Tanpa Perlu Antre di Klinik

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:37 WIB

IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad

IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad

Otomotif | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:35 WIB

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:34 WIB

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:33 WIB

Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans

Arashi Resmi Bubar Setelah 26 Tahun Berkarier, Konser We Are Arashi Jadi Salam Perpisahan Buat Fans

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dari Rp50 Juta Jadi Rp6,7 Miliar, Harta Iwan Tuaji Jadi Sorotan di Tengah Pemeriksaan Kejati

Dari Rp50 Juta Jadi Rp6,7 Miliar, Harta Iwan Tuaji Jadi Sorotan di Tengah Pemeriksaan Kejati

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:31 WIB