SuaraBandungBarat.id - Terdakwa Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pasa saksi yang harus terlibat.
Hal itu diungkapkan sebagai tanggapan Sambo terhadap kesaksian yang disampaikan para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Sambo mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Selain itu, Sambo meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana para saksi.
Menurut sambo, para saksi atau anggota polisi lainnya yang hadir hari itu tidak tahu apa-apa tentang kasusnya.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ungkap Sambo dalam persidangan di PN Jaksel yang dikutip dari pmjnews.com, Selasa (6/12/2022).
Sambo juga mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan permohonan itu kepada institusi hukum.
Namun tetap saja mereka didemosi atau dipecat, padahal menurutnya mereka tidak tahu apa, Sambo lah yang bertanggung jawab.
"Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab," sambungnya.
Sambo mengatakan bahwa dirinya sedih sekali melihat usia mereka yang masih panjang tapi harus berakhir pada saat itu.
"Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu," ucapnya.
Tidak hanya itu, Sambo juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada para senior yang menurutnya harus terseret dalam kasusnya.
Sambo siap mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya, begitu juga sebaliknya.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggung jawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” imbuhnya.(*)
Sumber: pmjnews.com