SuaraBandungBarat.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan himbauan kepada masyarakat terkait aktivitas menyambut tahun baru 2023.
Dedi menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan bersama.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu kegiatan pawai atau konvoi menyambut tahun baru 2023.
Dedi menghimbau agar kegiatan tersebut tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Bahkan jika kegiatan tersebut berpotensi mengganggu, Dedi menghimbau agar jangan melakukannya.
“Pawai konvoi tetap diimbau, kalau nanti bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan,” kata Dedi Prasetyo yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Dedi juga menghimbau terkait penggunaan bunga api yang memang identik dengan kegiatan menyambut tahun baru.
Menurut Dedi, penggunaan bunga api harus melalui proses perizinan dari direktorat intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut.
“Kalau bunga api diizinkan, dan prosesnya, penggunaannya juga harus mulai proses perizinan. Nanti dari direktorat intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan dari pada bunga api,” tuturnya.
Baca Juga: Film Cek Toko Sebelah 2: Kisah Lanjutan 2 Bersaudara dengan Masalah Kompleks
Adapun terkait petasan, Dedi menuturkan bahwa itu tidak diperbolehkan karena bunga api juga banyak macamnya.
Hal tersebut diberlakukan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri, maka dari itu ada yang harus diawasi.
“Ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan,” ucapnya
“Karena ini menyangkut terkait keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lain,” tandasnya.(*)
Sumber: pmjnews.com