SuaraBandungBarat.id - Jokowi instruksikan seluruh kementerian dan lembaga tindak lanjuti pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal tersebut dikatakan saat membuka sidang kabinet paripurna yang membahas APBN Senin (16/01/2023).
Ia juga menerangkan bahwa tindak lanjut tersebut terkait dengan penyelesaian non-yudisial. Berikut kami sajikan di bawah ini daftar peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti soal pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
"Seluruh kementerian dan lembaga agar bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang non-yudisial," kata Jokowi.
Pekan lalu, (11/01/2023) Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) telah menyerahkan laporan kepada Presiden Jokowi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.
Adapun rincian Ke-12 peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003, sbb:
Peristiwa 1965-1966
Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985
Baca Juga: Jokowi Kerahkan Kementerian dan Lembaga Untuk Tindak Lanjuti Pelanggaram HAM Berat di Masa Lalu
Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999