Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Tak Tinggal Diam, Pengacara Buru-buru Lakukan Hal Ini

bandungbarat

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:05 WIB
Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara: Tak Tinggal Diam, Pengacara Buru-buru Lakukan Hal Ini
Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Tak Tinggal Diam, Pengacara Buru-buru Lakukan Hal Ini (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Kuat Ma’ruf resmi divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Hakim Tinggi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso.

Hakim menilai bahwa Kuat Ma’ruf tidak kooperatif saat menjalankan proses persidangan perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat.

Kuat Ma’ruf sering kali berperilaku tidak sopan pada saat proses persidangan berlangsung.

Pernyataan persidangan yang diberikan oleh Kuat Ma’ruf juga terkesan berbelit belit dan tidak dapat mengungkapkan fakta persidangan.

Selain itu hakim menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan atas kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menjelaskan bahwa kliennya merasa sedih atas putusan hakim tersebut.

“Dia kecewa kaitannya dengan putusan tersebut karena dia pada posisi tidak tau menau akan peristiwa tersebut, dan hal itu yang membuat dia merasa kita perlu melakukan upaya hukum," jelasnya.

Kuat Ma’ruf melalui kuasa hukumnya akan mengambil langkah hukum selanjutnya karena mereka merasa bahwa putusan tersebut tidak adil.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf kemudiang menyatakan banding atas putusan 15 tahun yang diberikan hakim kepada kliennya.

baca juga

“Oleh karena itu kami, dengan ini menyampaikan ke Pengadilan Neger Jakarta Selatan bahwa kami menyatakan banding," sambungnya. 

Mengenai perilaku Kuat Ma’ruf saat dipersidangan yang dianggap hakim tidak serius dan tidak sopan, tim kuasa hukum berpendapat bahwa Kuat Ma’ruf tidak terbukti berperilaku sebagaimana yang disampaikan hakim.

“Ini hal yang mengada-ngada, tidak ada satupun tindakan atau perilaku dari Kuat Ma’ruf yang bisa dianggap bahwa dia ini orang yang tidak sopan mengikuti persidangan. Semuanya patuh,” tambah kuasa hukum Kuat Ma’ruf.

Kuat Ma’ruf sendiri beberapa waktu lalu sempat viral saat melakukan ekspresi tangan membentuk love atau sarangheyo, sehingga mengundang amarah netizen yang menganggap bahwa dirinya terkesan menyepelekan kasus pembunuhan ini.

Namun kuasa hukum berdalih bahwa yang dilakukan kliennya tersebut bukan pada saat sidang berlangsung, dan juga Majelis Hakim tidak ada pada saat Kuat melakukan hal tersebut. (*)

Sumber: Youtube Kompas TV

Kontributor: Aleksander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 15 Tahun Penjara, 4 Polah Kuat Maruf Sepanjang Sidang

Divonis 15 Tahun Penjara, 4 Polah Kuat Maruf Sepanjang Sidang

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:08 WIB

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?

Sudah Dinilai Tak Sopan, Kuat Maruf Malah Santai Lempar Salam Metal ke JPU, Publik: Kasih Kode?

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:47 WIB

Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×