- YLKI mengkritik kebijakan pemerintah dan Pertamina yang menaikkan harga Pertamax serta Pertamax Green secara mendadak pada 10 Juni 2026.
- Mereka mendesak pemerintah dan Pertamina memberikan transparansi detail mengenai formula serta komponen pembentuk harga BBM kepada seluruh konsumen.
- Peningkatan harga BBM wajib dibarengi jaminan kualitas layanan, distribusi yang andal, serta standar komunikasi publik yang lebih baik.
Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang diumumkan secara mendadak.
Organisasi perlindungan konsumen itu menilai masyarakat tidak diberi waktu yang cukup untuk menyesuaikan pengeluaran dan mengambil keputusan ekonomi setelah perubahan harga diberlakukan.
Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan pihaknya memahami bahwa harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Namun, menurut dia, penyesuaian harga tetap harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.
"YLKI menyesalkan pengumuman kenaikan harga yang dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada masyarakat," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Menurut YLKI, BBM merupakan kebutuhan strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga. Karena itu, setiap perubahan harga seharusnya dikomunikasikan secara terbuka dan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Mereka juga mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara rinci formula serta komponen pembentuk harga BBM agar publik memahami dasar perhitungan kenaikan tersebut.
"Kami mendesak Pertamina dan pemerintah membuka secara lebih rinci formula dan komponen pembentuk harga sehingga konsumen dapat memahami alasan penyesuaian harga tersebut," ujar Rio.
Selain soal transparansi, YLKI mengingatkan bahwa kenaikan harga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kepada konsumen.
Masyarakat, kata Rio, berhak mendapatkan jaminan mutu BBM, distribusi yang andal, takaran yang akurat, hingga pelayanan yang lebih baik di SPBU.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," katanya.
YLKI menilai polemik kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola komunikasi publik terkait penyesuaian harga barang dan jasa strategis.
Menurut Rio, perlu ada standar pemberitahuan yang lebih transparan, terukur, dan mudah dipahami masyarakat setiap kali terjadi perubahan harga yang berdampak luas terhadap kehidupan publik.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa hak konsumen atas informasi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penyesuaian harga, terutama untuk komoditas yang digunakan oleh jutaan masyarakat setiap hari.