SuaraBandungBarat.id - Bolehkah melakukan hubungan suami istri saat sedang hamil? apakah bunda sudah tahu jawabannya?
Seksolog ternama Indonesia, dr. H. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS alias dr. Boyke jelaskan soal hubungan pada saat hamil.
Menurut dr. Boyke, wanita hamil diperbolehkan melakukan hubungan suami istri pada usia kehamilan berapapun.
Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari teknik hingga posisi saat melakukan hubungan suami istri tersebut.
"Silahkan melakukan hubungan seks di usia kehamilan berapapun," kata dr. Boyke yang dikutip dari Tiktok @boykewomenscare pada Sabtu, (18/2/2023).
Ketika melakukannya, suami harus memperhatikan cara berhubungan suami istri yaitu dengan cara pelan-pelan.
"ya pelan-pelan, dan posisi," sambungnya.
Terkait posisi juga harus diperhatikan dan jangan sampai suami di atas, karena bisa menekan perut istri.
"Posisinya gak boleh yang si prianya yang di atas, dia akan neken perut," jelasnya.
Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Putus, Haji Faisal Yakin Mereka Bakal Balikan
Tapi dr. Boyke menyarankan untuk melakukan gaya minak jinggo, miring enak nungging monggo.
"Posisinya gampang diinget nih buat yang milenial, minak jinggo, miring enak nungging monggo," pungkasnya.(*)