Berapa Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil? Pejuang CPNS Wajib Tahu Nih Lengkap dengan Daftar Tunjangannya

bandungbarat

Rabu, 22 Februari 2023 | 10:25 WIB
Berapa Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil? Pejuang CPNS Wajib Tahu Nih Lengkap dengan Daftar Tunjangannya
Berapa Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil? Pejuang CPNS Wajib Tahu Nih Lengkap dengan Daftar Tunjangannya (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Berapa gaji calon pegawai negeri sipil? pejuang CPNS wajib tahu nih lengkap dengan daftar tunjangannya.

Gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) berbeda-beda tergantung pada golongan atau jabatan yang ditempati. Setiap golongan atau jabatan memiliki besaran gaji yang berbeda-beda. Selain itu, besaran gaji juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, masa kerja, dan wilayah tempat kerja.

Secara umum, CPNS akan mendapatkan gaji pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga (jika berkeluarga) dan tunjangan kinerja. Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan pangan, tunjangan kesehatan, dan tunjangan pensiun.

Namun, besaran gaji tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah tempat kerja. Pemerintah memberikan tunjangan daerah yang berbeda-beda untuk setiap wilayah, tergantung dari tingkat kesulitan hidup, biaya hidup, dan ketersediaan fasilitas yang ada di daerah tersebut.

Selain itu, CPNS juga berhak mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya berdasarkan penilaian kinerja. Jadi, semakin baik kinerja yang ditunjukkan, semakin besar juga kenaikan gaji yang akan diterima.

Berikut ini adalah tabel daftar gaji PNS dari mulai golongan I hingga golongan 11

Berikut ini adalah daftar gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, mulai dari golongan 1 hingga tertinggi, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil:

1.   Golongan 1 (Gaji Pokok: Rp 1.560.700 - Rp 2.022.300) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga administratif, seperti sekretaris, operator komputer, dan staf administrasi.

2.  Golongan 2 (Gaji Pokok: Rp 1.625.800 - Rp 2.115.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis, seperti teknisi dan penyusun anggaran.

baca juga

3.  Golongan 3 (Gaji Pokok: Rp 1.703.300 - Rp 2.219.400) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional, seperti akuntan, pengawas keuangan, dan pengawas teknis.

4.  Golongan 4 (Gaji Pokok: Rp 1.783.900 - Rp 2.322.100) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik, seperti guru, dosen, dan pengawas sekolah.

5.   Golongan 5 (Gaji Pokok: Rp 1.877.600 - Rp 2.446.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendukung pendidikan, seperti tenaga kependidikan dan penjaga sekolah.

6.  Golongan 6 (Gaji Pokok: Rp 1.986.800 - Rp 2.600.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter.

7. Golongan 7 (Gaji Pokok: Rp 2.114.800 - Rp 2.765.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis tingkat lanjut, seperti pengembang aplikasi dan sistem informasi, serta peneliti.

8. Golongan 8 (Gaji Pokok: Rp 2.265.700 - Rp 2.957.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional tingkat lanjut, seperti ahli keuangan, ahli statistik, dan ahli pengembangan organisasi.

9. Golongan 9 (Gaji Pokok: Rp 2.441.300 - Rp 3.192.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik tingkat lanjut, seperti dosen senior dan guru besar.

10. Golongan 10 (Gaji Pokok: Rp 2.643.500 - Rp 3.447.500) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pegawai peneliti, penyuluh pertanian, dan pengawas lingkungan.

11.Golongan 11 (Gaji Pokok: Rp 2.873.300 - Rp 3.763.800) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pengacara, akuntan publik, dan kepala lembaga.
 

Demikianlah jawaban terhadap pertanyaan berapa gaji calon pegawai negeri sipil.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Sih Bedanya PNS dan PPPK, Apakah Bisa Mendapatkan Tunjangan dan Bisa Naik Jabatan? Ternyata Inilah Perbedaannya

Apa Sih Bedanya PNS dan PPPK, Apakah Bisa Mendapatkan Tunjangan dan Bisa Naik Jabatan? Ternyata Inilah Perbedaannya

Bandungbarat | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:53 WIB

Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?

Nekat Rusak Mobil Dinas Demi Klaim Asuransi, Berapa Gaji Satpol PP?

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 20:19 WIB

Menteri BUMN sekaligus Ketum PSSI, Ini Gaji Sebulan Erick Thohir

Menteri BUMN sekaligus Ketum PSSI, Ini Gaji Sebulan Erick Thohir

Video | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×