SuaraBandungBarat.id - Biodata Profil Teddy Minahasa: Ternyata Pernah Mengemban Sederet Jabatan Ini.
Teddy Minahasa dituduh memerintahkan bawahannya untuk menghilangkan barang bukti narkoba yang ditemukan pada saat mengungkap kasus tawas.
Diketahui bahwa sebelumnya, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat sebelum dipindahkan ke Jatim untuk menggantikan Irjen Nico Afinta.
Namun, Propam Polri menemukan bukti bahwa Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba sebelum ia dilantik menjadi Kapolda Jatim.
Teddy Minahasa didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berhubungan dengan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Biodata Profil Teddy Minahasa
Ia memiliki nama lengkap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH, SIK, MH dan biasa dipanggil Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa lahir pada tanggal 23 November 1970 dan berusia 52 tahun. Ia beragama Islam dan menikah dengan Merthy Kushandyani.
Teddy Minahasa memiliki pangkat Inspektur Jenderal Polisi dan pernah menjabat sebagai Kasubditmin Residen Ditlantas Polda Jawa Tengah pada tahun 2008, Kabid Kedinasan Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun 2011, Kapolres Malang, Kaden C Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2013,.
Kemudian pernah menjabat sebagai Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri pada tahun 2013, Ajudan Wapres RI pada tahun 2014, Staf Ahli Wapres RI pada tahun 2017, Karopaminal Divpropam Polri pada tahun 2017.
Dilanjutkan dengan jabatan Wakapolda Lampung pada tahun 2018, Kapolda Banten pada tahun 2018, Sahlijemen Kapolri pada tahun 2019, Kapolda Sumbar pada tahun 2021, dan Pati Yanma Polri.
Itulah informasi lengkap mengenai biodata dan profil Teddy Minahasa.(*)