bandungbarat

Kamu Sering Di Bully di Media Sosial? Ternyata Bisa Dilaporkan Begini Caranya!

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 15:52 WIB
Kamu Sering Di Bully di Media Sosial? Ternyata Bisa Dilaporkan Begini Caranya!
Ilustrasi penyintas bullying. (freepok/jcomp)

SuaraBandungBarat.id  - Perkembangan teknologi yang semakin masif, serta derasnya arus informasi di dalamnya membuat manusia tidak dapat tidak untuk meninggalkannya.


Namun, dampak negatif yang seringkali ditimbulkan dari media sosial adalah Hate-speech yang sering dilakukan oleh warganet.


Hate-speech sendiri dapat diartikan sebagai bentuk penghinaan, provokasi, penyebaran berita bohong dan ujaran yang tak menyenangkan lainnya.


Biasanya hal tersebut ditujukan guna merugikan orang lain dengan tujuan tertentu.


Hate-speech ini tentunya bahaya banget lho!, soalnya disadari atau tidak kalimat negatif dari seseorang dapat memengaruhi psikis orang lain dan mengganggu kenyamanan sesama pengguna internet.


Jauh sebelum itu, sebenarnya sudah ada aturan mengenai Hate-speech ini yang tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Tepatnya di dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE berbunyi, "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".


Untuk itu, kominfo seperti yang kami lansir dalam postingan Instagramnya @kemenkominfo membuat suatu ruang #BerdigitalBersama yang diharapkan akan menciptakan ruang media sosial yang aman dan nyaman.


Melalui Ditjen Aptika Kominfo menyediakan tempat khusus guna warganet yang ingin melaporkan tindakan Hate-speech. 

Baca Juga: Bintangi HMLYCP Tanpa LE SSERAFIM, Chaewon Mengaku Sempat Kewalahan


Cara melaporkannya sendiri, pertama-tama kamu harus menyimpan bukti dapat berupa screen-capture dan URL link.


Kemudian, kamu dapat membuka situs adukonten.id dan masuk ke akunmu, jika belum kamu dapat terlebih dahulu mendaftar.


Selanjutnya, kamu dapat melaporkannya dan memantau tidak lanjut dari laporanmu.


Kominfo tentunya berharap, terciptanya ruang aman bersama di ranah media sosial. 


Jadi, kamu tidak usah ragu-ragu untuk melaporkan konteb negatif di sekitarmu. (*)


Sumber foto: freepik
Teaser: Hate-speech acapkali terjadi dalam ranah digital atau media sosial, berikut ini adalah cara melaporkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI