SuaraBandungBarat.id - Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal Bharada E diracun oleh suruhan Ferdy Sambo, makanan di tahanan dicampur sianida?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan serah terima terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang lebih dikenal sebagai Bharada E ke Rutan Bareskrim cabang Salemba pada hari Sabtu, tanggal 11 Maret 2023.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK terkait dengan Penghentian Perlindungan terhadap Bharada E.
Prosedur administrasi perlu dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut keputusan penghentian perlindungan, termasuk serah terima yang harus dilakukan oleh LPSK ke Rutan Bareskrim cabang Salemba.
Rully Novian, Tenaga Ahli sekaligus Juru Bicara LPSK, menjelaskan bahwa serah terima tersebut dilakukan setelah pemeriksaan medis terhadap Bharada E yang dilakukan oleh dokter dari LPSK dan Dokkes Polri.
Bharada E dipastikan dalam keadaan sehat saat serah terima dilakukan.
Pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan oleh LPSK dan pihak Rutan Bareskrim Polri untuk memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.
Proses serah terima Bharada E ke pihak Rutan Bareskrim Polri tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Terlindung (RE) yang ditandatangani oleh pihak LPSK dan Rutan Bareskrim Polri.
Setelah penghentian perlindungan terhadap Bharada E, pengamanan terhadapnya juga dicabut. Selanjutnya, keamanan Bharada E menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk di Persidangan, Surat Banding Ditolak! Siap-siap Dieksekusi Mati?
Namun, beredar kabar bahwa Bharada E diracun oleh suruhan Ferdy Sambo, makanan di tahanan dicampur sianida. Video yang berjudul "BHARADA E DIRACUN ORANG SAMBO // MAKANAN DALAM TAHANAN DICAMPUR SIANIDA?" diunggah oleh pemilik kanal YouTube Kanal Berita dan telah ditonton oleh 2,1 ribu orang.
Namun, setelah ditonton, video tersebut tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya dan dianggap sebagai hoaks atau kabar bohong.
Kabar bohong seperti ini sangat cepat menyebar di media sosial dan dapat memicu kebingungan dan kepanikan di masyarakat. (*)