Geger! Baru Kelas 3 SMP Anak Lilis Karlina Sudah Piawai Bisnis Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya

bandungbarat

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:05 WIB
Geger! Baru Kelas 3 SMP Anak Lilis Karlina Sudah Piawai Bisnis Narkoba, Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Ilustrasi, narkoba yang diedarkan oleh anak Lilis Karlina. (MART PRODUCTION dari Pexels)

SuaraBandungBarat.id - Heboh! Pelajar kelas 3 SMP yang merupakan anak penyanyi dangdut kawakan Lilis Karlina ditangkap polisi.

Masih duduk di kelas 3 SMP, anak pedangdut Lilis Karlina yang kini diketahui berinisial RD ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.

Meski usianya masih 15 tahun, tak tanggung-tanggung anak Lilis Karlina ternyata piawai dalam bisnis peredaran obat-obatan terlarang.

Remaja berinisial RD ini memiliki kepiawaian dalam mengedarkan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain.

Pada konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media, Kapolres Purwakarta ini membeberkan peranan RD dalam bisnis yang terlarang ini.

"Dimana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu baik secara online maupun langsung kepada pembeli dengan caritable pada satu tempat tertentu," ujar AKBP Edwar Zulkarnain pada awak media Selasa siang (14/3/2023).

Diinformasikan sebelumnya, remaja RD ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta pada hari Minggu (12/3/2023) di kediamannya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta - Jawa Barat usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

baca juga

Selain remaja RD, polisi juga menangkap satu orang tersangka lain yang sudah dewasa.

Polisi menangkap seorang pria berinisial 'I' usia 26 tahun yang merupakan tangan kanan RD.

Menjadi tangan kanan bocah SMP, peran pria dewasa berinisial 'I' ini cukup penting yakni bertugas sebagai perantara atau kurir.

Meski masih di bawah umur, Kapolres Purwakarta menyebut atas perbuatan RD yang telah menjual, dan mengedarkan obat-obatal terlarang ini, anak Lilis Karlina ini akan dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata ujar Edwar.

Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," jelas Kapolres Purwakarta dikutip Suara.com.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kata Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Kata Irish Bella Setelah Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Bandungbarat | Selasa, 14 Maret 2023 | 21:17 WIB

CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Tengah Kondisinya yang Terjerat Kasus Narkoba

CEK FAKTA: Irish Bella Ceraikan Ammar Zoni di Tengah Kondisinya yang Terjerat Kasus Narkoba

Bandungbarat | Selasa, 14 Maret 2023 | 21:07 WIB

Anak Lilis Karlina seperti Tak Merasa Bersalah usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Anak Lilis Karlina seperti Tak Merasa Bersalah usai Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Entertainment | Selasa, 14 Maret 2023 | 20:55 WIB

Terkini

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Dari Partai Sosialis hingga Komunis Ramai-ramai Buka Suara Jelang Prancis vs Spanyol, Ada Apa?

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:52 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Alisson Becker Buka Suara Usai Brasil Tersingkir, Isyaratkan Ingin Main di Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Menelisik Sisi Gelap Kejiwaan Manusia dalam Film Obsession

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 08:30 WIB

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Dihadiahi Timah Panas! Dua Pembunuh Wanita di Lampung Utara Ternyata Positif Sabu

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 08:26 WIB

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Mimpi Prabowo Bisa Terwujud? FIFA Buka Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 08:23 WIB

×