CEK FAKTA: Ferry Irawan Divonis 14 Tahun Penjara, Venna Melinda Menang Telak!

bandungbarat

Minggu, 26 Maret 2023 | 21:09 WIB
CEK FAKTA: Ferry Irawan Divonis 14 Tahun Penjara, Venna Melinda Menang Telak!
CEK FAKTA: Venna Melinda menang telak, ferry irawan ditetapkan penjara 14 tahun. (YouTube SelebTV)

SuaraBandungBarat.id - Melalui unggahan dalam kanal YouTube Seleb TV yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023) dinarasikan bahwa Venna Melinda menang telak lantaran Ferry Irawan ditetapkan penjara 14 tahun.


Video tersebut bernarasi, "VENNA MELINDA MENANG TELAK! FERRY IRAWAN DITETAPKAN PENJARA 14 TAHUN,".


Diketahui bersama kalau pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda memutuskan untuk bercerai usai KDRT yang menimpanya. 


Buntut panjang dari kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut adalah Venna Melinda memproses secara hukum kasus yang dilakukan oleh Ferry Irawan.


Hingga saat ini video tersebut sekurangnya telah ditonton sebanyak 2,3 ribu kali penayangan. 


Meskipun setelah kami telusuri secara lebih mendalam klaim Venna Melinda menang telak dan Ferry Irawan ditetapkan penjara 14 tahun penjara adalah suatu kekeliruan.


Video berdurasi 3 menit 1 detik itu ternyata hanya berisi sang narator yang membacakan artikel berjudul, "Hotman Paris: Ferry Irawan Ditahan Sebeleum Sidang Bukti Venna Melinda Sudah Menang" yang diunggah dalam salah satu platform media elektronik.


Selain itu, terjadi ketidakselarasan antara video, isi dengan sampul video dengan garis utama pembahasan, "Venna Melinda menang telak, Ferry Irawan ditahan 14 tahun penjara,".


Maka berdasarkan hal ini, dapat ditarik kesimpulan jika video tersebut adalah suatu jenis konten yang dimanipulasi. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Tawuran Pecah di DKI Jakarta Selama Ramadhan: Ada Perang Sarung

8 Tawuran Pecah di DKI Jakarta Selama Ramadhan: Ada Perang Sarung

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:07 WIB

5 Tips Mengajarkan Anak Puasa untuk Pertama Kali, Anti Drama!

5 Tips Mengajarkan Anak Puasa untuk Pertama Kali, Anti Drama!

Your Say | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:05 WIB

4 Menu Sahur untuk Penderita Hipertensi

4 Menu Sahur untuk Penderita Hipertensi

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:00 WIB

Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Intip Resep Coconut Milkshake ala Devina Hermawan

Cocok Jadi Takjil Buka Puasa, Intip Resep Coconut Milkshake ala Devina Hermawan

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:05 WIB

Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Kota Semarang pada 27 Maret 2023

Ini Jadwal Imsakiyah dan Salat di Kota Semarang pada 27 Maret 2023

Jawa Tengah | Minggu, 26 Maret 2023 | 21:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×