Benarkah Bersenggama Secuil Tanpa Mengeluarkan Air Kenikmatan Dapat Membatalkan Puasa Suami Istri? Begini Penjelasannya

bandungbarat

Senin, 27 Maret 2023 | 02:58 WIB
Benarkah Bersenggama Secuil Tanpa Mengeluarkan Air Kenikmatan Dapat Membatalkan Puasa Suami Istri? Begini Penjelasannya
Buya Yahya mejelaskan suami istri yang bersenggama apakah bisa membatalkan puasa walau tidak mengeluarkan air penuh kenikmatan. (YouTube Buya Yahya)

SuaraBandungBarat.id - Bagi seorang pasangan suami istri bersenggama adalah hal yang lumrah untuk dilakukan, namun ketika dalam keadaan berpuasa di bulan ramadhan hal tersebut dilarang oleh Allah. Bagaimana jika seorang pasangan suami istri melakukan hubungan tetapi hanya secuil dan tidak mengeluarkan air mani, apakah dapat membatalkan puasa atau tidak? Begini penjelasannya.

Menurut Buya Yahya seorang suami yang memasukan kemaluannya kepada istri walau hanya sebentar dan tidak mengeluarkan air kenikmatan dapat membatalkan puasa dii bulan ramadhan.

" Cukup bersenggama, seorang suami memasukan kemaluannya ke istri walau pun sebentar lalu ditarik, itu membatalkan puasa walau tidak mengeluarkan air mani, " jelasnya dikutip dari Youtube Al-Bahjah, Senin, (27/03/2023).

Kemudian ia menjelaskan ukuran mengenai seorang suami batal puasanya ketika sudah memasukan bagian kepala kemaluan kedalam area sensitif istrinya.

" Ukuran membatalkan puasa bagi seorang suami itu sederhana, jika seorang suami sudah memasukan semua wilayah kemaluannya ke wilayah wanita tidak harus semua itu batal puasanya, " ungkapnya.

Lalu Buya Yahya menambahkan jika ukuran seorang istri batal puasa di bulan ramadha karena bersenggama adalah ketika area sensitifnya dimasuki oleh kemaluan suaminya, namun jika suami hanya sekedar menyentuh serta mencium itu tidak membatalkan puasa.

" Bagi seorang wanita berbeda, tapi ketika kemasukan (kemaluan suami) sedikit saja itu sudah batal. Dicium suami tidak membatalkan puasa, termasuk suami memegang wilayahmu tidak membatalkan puasa. Dengan catatan, asalkan jemarinya tidak dimasukan, jika jemarinya dimasukan dan anda (perempuan) membiarkannya, maka batal puasanya. " tandasnya. (*)

Sumber : Youtube Al-Bahjah TV

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wanita Hamil Muda Muntah Saat Bulan Ramadhan Batalkah Puasanya? Begini Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya

Wanita Hamil Muda Muntah Saat Bulan Ramadhan Batalkah Puasanya? Begini Penjelasan Lengkap dari Buya Yahya

Bandungbarat | Senin, 27 Maret 2023 | 02:54 WIB

Benarkah Menelan Ludah Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ummat Islam Wajib Tau!

Benarkah Menelan Ludah Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ummat Islam Wajib Tau!

Bandungbarat | Senin, 27 Maret 2023 | 02:49 WIB

Tata Cara Membayar Kafarat bagi Suami Istri yang Bersenggama Pada Bulan Suci Ramadhan Menurut Buya Yahya

Tata Cara Membayar Kafarat bagi Suami Istri yang Bersenggama Pada Bulan Suci Ramadhan Menurut Buya Yahya

Bandungbarat | Senin, 27 Maret 2023 | 02:43 WIB

Terkini

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×