Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 06 Februari 2026 | 18:16 WIB
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
Ilustrasi Pembayaran QRIS (freepik)
baca 10 detik
  • BI dan Bank of Korea sepakat lanjutkan implementasi QR pembayaran antarnegara Indonesia-Korea Selatan mulai April 2026.
  • Kedua bank sentral sepakat perpanjangan perjanjian swap bilateral mata uang lokal senilai Rp115 triliun.
  • Perpanjangan BCSA berlaku lima tahun, dari Maret 2026 hingga Maret 2031, guna dorong perdagangan bilateral.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara Indonesia–Korea Selatan yang dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini merupakan hasil tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. 

"Layanan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara, seiring dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ilustrasi Pembayaran QRIS di Pelaku UMKM. [ist]
Ilustrasi Pembayaran QRIS di Pelaku UMKM. [ist]

Melalui interkoneksi sistem ini, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi diharapkan dapat berkurang, sehingga turut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil seperti perdagangan, pariwisata, dan konsumsi di kedua negara.

Kedua bank sentral juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan kerja sama guna meningkatkan pemanfaatan layanan pembayaran QR antarnegara.

"Termasuk perluasan fitur pembayaraan berbasis QR pada ekosistem pembayaran yang lebih luas," jelasnya.

Sementara itu, Bank Indonesia dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement- BCSA).

Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong. Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW10,7 triliun atau Rp115 triliun.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan. 

baca juga

Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional. Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). 

Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral. 

Perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun

Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 10:39 WIB

Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 07:35 WIB

Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?

Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?

Bisnis | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:47 WIB

Terkini

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!

Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 16:12 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS di Bawah Rp1 Juta, Baterai Awet 18 Hari

3 Rekomendasi Smartwatch dengan GPS di Bawah Rp1 Juta, Baterai Awet 18 Hari

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 16:11 WIB

Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman

Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 16:10 WIB

Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?

Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:10 WIB

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Suahasil Akui Defisit APBN 2026 Bisa Melebar ke 2,85% PDB, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 16:07 WIB

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Review Avengers: Endgame Encore, Bocoran 4 Adegan Baru yang Menggoda Fans

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:05 WIB

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 16:04 WIB

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah Sabet Penghargaan TPID Provinsi Berkinerja Terbaik 2026, Inilah Strateginya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 16:03 WIB

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

×