Polres Cimahi Bekuk Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba

bandungbarat

Rabu, 12 April 2023 | 22:08 WIB
Polres Cimahi Bekuk Puluhan Tersangka Pengedar Narkoba
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat menunjukkan barang bukti hasil gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (12/4/2023) (Hendra H Rusdaya)

SuaraBandungBarat.id- Puluhan pengedar narkoba di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibekuk Satnarkoba Polres Cimahi.

Dalam kurun waktu bulan Maret hingga April 2023 setidaknya 23 tersangka pelaku pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan, dari tangan para tersangka pihaknya berhasil menyita narkoba berbagai jenis.

"Sejumlah barang bukti narkoba yang disita meliputi 4,4 kilogram ganja kering, 79,62 gram sabu-sabu, 66,15 gram tembakau sistetis, serta 1.468 butir obat keras terbatas," katanya, Rabu (12/4/2023).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus pengedaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Cimahi setidaknya menyelamatkan ribuan masyarakat.

"Dari operasi penangkapan para pengedar narkoba ini kita berhasil mencegah dan menyelamatkan ribuan masyarakat dari peredaran gelap narkoba," katanya.

Ia menyebut, dari sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut ada beberapa yang menonjol lantaran jumlah barang bukti yang cukup signifikan.

"Satu kasus menonjol terkait peredaran narkoba jenis ganja. Seorang tersangka berinisial OKB diringkus dengan barang bukti ganja seberat 4,4 kilogram," katanya.

"Keuntungan dari mengedarkan ganja tersebut adalah sebesar Rp. 3.000.000 dari setiap transaksi dengan Sdr. OKB, dan pelaku mendapatkan jatah/upah narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket sedang untuk pelaku pakai sendiri," katanya.

baca juga

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam 4 pasal sekaligus yakni Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 

"Para tersangka diancam kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup hingga  hukuman mati," tandasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekda KBB Dilantik Hari Ini, Hengky Kurniawan Minta Jalankan Tugas dengan Amanah

Sekda KBB Dilantik Hari Ini, Hengky Kurniawan Minta Jalankan Tugas dengan Amanah

Bandungbarat | Rabu, 12 April 2023 | 21:35 WIB

Mudik Lebaran, Dishub Bandung Barat Awasi Lalulintas Perairan

Mudik Lebaran, Dishub Bandung Barat Awasi Lalulintas Perairan

Bandungbarat | Selasa, 11 April 2023 | 15:32 WIB

Pak Kapolres Reborn Program Unggulan Polres Cimahi Tekan Angka Kriminalitas

Pak Kapolres Reborn Program Unggulan Polres Cimahi Tekan Angka Kriminalitas

Bandungbarat | Selasa, 11 April 2023 | 14:54 WIB

Terkini

Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar

Dari Sawit hingga Mess Dibakar, Ini Kronologi Kerusuhan PT BCP Group Wilmar

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:48 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak

5 Acne Sunscreen Lokal Terbaik, Cegah Jerawat Meradang pada Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps

Jude Bellingham Lampaui Rekor Wayne Rooney, Jadi Pemain Inggris Termuda Capai 50 Caps

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:37 WIB

Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?

Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:34 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB

Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata

Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:31 WIB