CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?

bandungbarat

Selasa, 18 April 2023 | 20:11 WIB
CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?
CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis? (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARABANDUNGBARAT - CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta. Keputusan tersebut adalah hasil dari banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Dalam putusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang dipintakan banding.

Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP serta terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.

Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya

CEK FAKTA

Belakangan ini beredar kabar bahwa akan ada eksekusi mati Ferdy Sambo yang dipercepat.

Kabar tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita.

Video yang mengklaim eksekusi mati Ferdy Sambo tersebut sudah ditonton sebanyak ratusan kali. 

Namun ternyata, usai video berdurasi 8 menit 4 detik itu ditonton, tidak ada informasi akurat tentang prosesi eksekusi mati Ferdy Sambo.

Sehingga, dapat disimpulkan bahwa video yang mengklaim tentang ada eksekusi mati Ferdy Sambo dipercepat, tak disiarkan langsung itu tidak benar alias hoaks.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Ortu Membusuk di Penjara, Putri Ferdy Sambo Nekat Gantung Diri, Benarkah?

CEK FAKTA: Ortu Membusuk di Penjara, Putri Ferdy Sambo Nekat Gantung Diri, Benarkah?

Your Say | Selasa, 18 April 2023 | 18:16 WIB

CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Lantik Bharada E Jadi Jenderal Gantikan Posisi Sambo, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi dan Kapolri Lantik Bharada E Jadi Jenderal Gantikan Posisi Sambo, Benarkah?

News | Senin, 17 April 2023 | 16:10 WIB

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Hembuskan Napas Terakhir di Penjara, Tangis Keluarga Pecah, Benarkah?

CEK FAKTA: Putri Candrawathi Hembuskan Napas Terakhir di Penjara, Tangis Keluarga Pecah, Benarkah?

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen

Foto | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:50 WIB

58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang

58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang

Sumut | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:48 WIB

Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda

Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:47 WIB

Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'

Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:45 WIB

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?

Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?

Your Say | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:40 WIB

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:40 WIB

Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair

Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair

Sumut | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:37 WIB

Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar

Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:36 WIB