Materi CAT Bawaslu, Berikut Penjelasan Tugas Badan Pengawas Pemilu

bandungbarat

Sabtu, 29 April 2023 | 19:12 WIB
Materi CAT Bawaslu, Berikut Penjelasan Tugas Badan Pengawas Pemilu
Partai politik peserta Pemilu 2024. Perlu diketahui jika Bawaslu memiliki tugas mulai dari menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan. (ANTARA/Ilustrator/Kliwon)

SUARA BANDUNG BARAT - Materi CAT Bawaslu, berikut penjelasan tugas dari Badan Pengawas Pemilu
 
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berikut adalah tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu:

Perlu diketahui jika Bawaslu memiliki tugas mulai dari menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan.

Kemudian Bawaslu juga memili tugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Setelah itu tugas Bawaslu lainnya adalah melakukan pengawasan pada persiapan penyelenggaraan pemilu, yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu.

Kemudian perencanaan pengadaan logistik oleh KPU, lalu melakukan sosialisasi penyelenggaraan pemilu, setelah itu adalah melakukan pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Tugas Bawaslu lainnya adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu. Di antaranya adalah pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap.

Setelah itu melakukan penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota. Kemudian melakukan penetapan peserta pemilu. Lalu pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah itu pelaksanaan dan mengawasasi dana kampanye, lalu pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya.

Ada juga tugas Bawaslu lainnya adalah pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS.

baca juga

Kemudian mengawasi pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK.

Tugas lainnya dari Bawaslu adalah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU.

Setelah itu adalah pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilu lanjutan, dan pemilu susulan, dan penetapan hasil pemilu.

Hal lain yang menjadi tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kemudian mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga menjaga netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Lalu tugas lain dari Bawaslu adalah mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, yang terdiri atas Putusan DKPP, kemudian putusan pengadilan mengenai pelanggaran dan sengketa Pemilu. 

Setelah itu putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Ihbupaten/ Kota;
Keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Ada juga keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota TNI dan Polri.

Setelah itu tugas Basalu lainnya adalah menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP.

Lalu yang juga jadi tugas Bawaslu adalah menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu.

Kemudian mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Setelah itu melakukan evaluasi pengawasan pemilu. Lalu mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU, dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Aktivis Muhammadiyah Serius Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024: Pemimpin Indonesia Haruslah Seperti Matahari

Jawa Tengah | Sabtu, 29 April 2023 | 14:49 WIB

Survei Elektabilitas Parpol Versi Poltracking: PDIP Teratas, NasDem Masuk Tiga Besar, PAN dan PPP Tak Sampai 4 Persen

Survei Elektabilitas Parpol Versi Poltracking: PDIP Teratas, NasDem Masuk Tiga Besar, PAN dan PPP Tak Sampai 4 Persen

Kotak Suara | Jum'at, 28 April 2023 | 19:13 WIB

Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil Foto Bareng, Netizen: Cocok Banget untuk Jabar 1 dan Jabar 2

Hengky Kurniawan dan Ridwan Kamil Foto Bareng, Netizen: Cocok Banget untuk Jabar 1 dan Jabar 2

Bandungbarat | Rabu, 26 April 2023 | 20:04 WIB

Bahas Pemilu 2024 Joko Widodo dan Megawati di Istana Merdeka

Bahas Pemilu 2024 Joko Widodo dan Megawati di Istana Merdeka

Bandungbarat | Minggu, 19 Maret 2023 | 00:27 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×