Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

bandungbarat | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 19:06 WIB
Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara
Pengendara moge tabrak lari santri di Ciamis terancam 3 tahun penjara. (Instagram)

SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang santri tengah terkapar di pinggir jalan sambil dikerumuni banyak orang.

Tidak lama kemudian muncul para pengendara motor gede atau moge yang berusaha dihentikan warga, akan tetapi seolah tak menghiraukannya.

Dikabarkan bahwa santri yang terkapar tersebut merupakan korban tabrak lari oleh pengendara moge tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat dan yang dikabarkan bahwa kini pelaku telah menyerahkan diri.

Pengendara moge tersebut menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.

Seperti yang dikutip dari salah satu unggahan akun Instagram @bandung.banget, Kepala Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial T (55) akan dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana tabrak lari.

Tidak hanya itu, jika pelaku terbukti bersalah, T dapat dihukum dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Dalam kasus ini, T sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Bahkan Polda Jawa Barat memberikan komitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kejadian ini dan memberikan keadilan bagi para korban.

"Penyidik Polda Jawa Barat telah menetapkan seorang pria berinisial T (55) sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang melibatkan seorang santri di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat. T, yang merupakan pengemudi motor gede atau moge, diketahui menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kepala Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa T akan dijerat dengan Pasal 310 dan 312 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan. Pasal-pasal ini mengatur tentang tindak pidana tabrak lari. Jika terbukti bersalah, T dapat dihukum dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Dirlantas Polda Jawa Barat menegaskan bahwa T sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah ini diambil berdasarkan bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan oleh penyidik. Polda Jawa Barat berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kejadian ini dan memberikan keadilan bagi para korban." keterangan lengkap yang dikutip dari Instagram @bandung.banget.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol: Tolong Jangan Zalim ke Saya!

Terseret Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol: Tolong Jangan Zalim ke Saya!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:59 WIB

Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong

Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong

News | Senin, 29 Mei 2023 | 18:43 WIB

Bupati Herdiat Sebut Hari Jadi Ciamis Milik Seluruh Warga Masyarakat

Bupati Herdiat Sebut Hari Jadi Ciamis Milik Seluruh Warga Masyarakat

Jabar | Senin, 29 Mei 2023 | 18:42 WIB

Terkini

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Honda BeAT Naik di April 2026, Termurah Rp 19 Jutaan

Harga Honda BeAT Naik di April 2026, Termurah Rp 19 Jutaan

Otomotif | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Arne Slot Pastikan Alexander Isak Siap Main Lawan PSG, Tapi dari Bangku Cadangan

Arne Slot Pastikan Alexander Isak Siap Main Lawan PSG, Tapi dari Bangku Cadangan

Bola | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Kasus Dugaan Bullying Siswa di Padang hingga Korban Dirawat di RS Jiwa, Wakepsek Sebut Hanya Candaan

Kasus Dugaan Bullying Siswa di Padang hingga Korban Dirawat di RS Jiwa, Wakepsek Sebut Hanya Candaan

Sumbar | Rabu, 08 April 2026 | 20:02 WIB

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Penjelasan Update Free Fire 'Misteri Bawah Laut' 8 April, Ada Tips Klaim Hadiah Anyar

Tekno | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Kronologi Ayah Tewas Mengenaskan Dibacok Anak Tanpa Ampun di Bengkalis

Kronologi Ayah Tewas Mengenaskan Dibacok Anak Tanpa Ampun di Bengkalis

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke

Tak Sekadar Cari Uang, Ini Alasan Mulia Pak Tarno Tetap Ngamen Sulap Meski Terkena Stroke

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 20:00 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB

Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari

Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari

Health | Rabu, 08 April 2026 | 19:55 WIB