SUARA BANDUNG BARAT - Kepolisian Resor Garut meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sekarang ini, diketahui Polres Garut, bahwa pengedar sudah mulai memanfaatkan jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.
"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, pada Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan, jajaran Satuan Narkoba Polres Garut sudah melakukan Operasi Antik yang hasilnya berhasil menangkap 10 tersangka pengedar.
Selain itu, juga pengguna dengan barang bukti narkoba yang disita, yakni sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras yang tidak bebas dijual.
Hasil operasi ini, kata dia, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Namun cara itu, kata Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar," kata Kapolres.
Ia menyampaikan, jajarannya sekarang ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau di dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.
Baca Juga: Kabar Persib Terkini, Dua Pemain Cedera dan Satu Pemain Kembali
Menurutnya, selama ini ada juga peredarannya seperti jenis obat-obatan keras yang dijual secara daring, hal itu akan menjadi perhatian polisi untuk ditindak tegas.
"Obat-obatan keras ada beberapa yang dipasarkan online, untuk itu kami memantau juga secara siber, digital, tidak akan lepas apabila hal itu diedarkan," katanya.
Ia juga menegaskan jajarannya bersama BNN, TNI dan juga unsur terkait lainnya berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Garut.
Upaya pencegahan itu, dikatakannya, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya warga Kabupaten Garut agar tidak menjadi korban narkoba.
"Kita harus selamatkan jangan sampai Garut menjadi tempat subur pengguna, perlintasan, apalagi dengan gampang beredar di Garut," katanya. (*)