SUARA BANDUNG BARAT - Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang lanjutan terkait perceraiannya, disebutkan ada penambahan bukti yang diberikan Inara.
Dari keterangan hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa pada sidang lanjutan tersebut ada 90 bukti tertulis, empat video, serta dua saksi.
"Tadi saya dan rekan sudah mewakili bu Inara untuk hadir sidang dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," kata Arjana.
Saat ditanya terkait siapa saja saksi yang disebutkan, Arjana tidak bisa menyebutkan lebih detail siapa dan apa saja yang disampaikan para saksi di sana.
Adapun 90 bukti tertulis yang disebutkan sang kuasa hukum, semua itu merupakan akumulasi dari semua bukti yang diberikan Inara Rusli.
Untuk hari ini, Arjana menyebutkan hampir 20 bukti yang diberikan, akan tetapi tetap tidak bisa memberitahukan secara detailnya.
Terkait saksi Inara Rusli pada sidang lanjutan ini, Arjana juga menyebutkan bahwa ada puluhan pertanyaan yang disampaikan.
"Puluhan pertanyaan, pertanyaan juga bagus-bagus, saksi juga siap dengan jawabannya, dan jawaban itu juga memuaskan sesuai dalil-dalil kita dalam gugatan," jelasnya.
Namun, pada kesempatan tersebut Virgoun tidak hadir karena menurut Arjana, suami Inara itu belum siap dengan bukti-buktinya.
Baca Juga: Udara Kian Memburuk di Jakarta, Heru Budi Hartono Arahkan PNS untuk WFH
Bahkan menurutnya, alur pengadilan dalam perceraian Inara dan Virgoun ini seharusnya setelah penggugat memberikan bukti, kemudian giliran tergugat.
Hal yang ditekankan oleh kuasa hukum Inara, menurutnya dalam persidangan tidak ada batasan terkait bukti-bukti atau saksi yang diajukan.
Lebih lanjut, Arjana juga mengungkapkan bahwa hari ini begitu memuaskan karena pertanyaan dari pihak majelis yang fokus kepada intinya serta saksi begitu objektif.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Inara menyebutkan jika pada pengadilan hari ini membuktikan kebenaran yang memang meyakinkan kemenangan bagi Inara.
Untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2023 mendatang sekitar pukul 09.00 WIB.(*)