Ada 90 Bukti Tertulis, Ini Hasil Sidang Lanjutan Inara Rusli dan Virgoun, Kuasa Hukum: Memuaskan...

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:15 WIB
Ada 90 Bukti Tertulis, Ini Hasil Sidang Lanjutan Inara Rusli dan Virgoun, Kuasa Hukum: Memuaskan...
Inara Rusli dan Virgoun jalani sidang lanjutan. (Kolase foto Inara dan Virgoun)

SUARA BANDUNG BARAT - Inara Rusli dan Virgoun kembali menjalani sidang lanjutan terkait perceraiannya, disebutkan ada penambahan bukti yang diberikan Inara.

Dari keterangan hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan bahwa pada sidang lanjutan tersebut ada 90 bukti tertulis, empat video, serta dua saksi.

"Tadi saya dan rekan sudah mewakili bu Inara untuk hadir sidang dan kami sudah menyerahkan bukti-bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, empat video, dan dua saksi," kata Arjana.

Saat ditanya terkait siapa saja saksi yang disebutkan, Arjana tidak bisa menyebutkan lebih detail siapa dan apa saja yang disampaikan para saksi di sana.

Adapun 90 bukti tertulis yang disebutkan sang kuasa hukum, semua itu merupakan akumulasi dari semua bukti yang diberikan Inara Rusli.

Untuk hari ini, Arjana menyebutkan hampir 20 bukti yang diberikan, akan tetapi tetap tidak bisa memberitahukan secara detailnya.

Terkait saksi Inara Rusli pada sidang lanjutan ini, Arjana juga menyebutkan bahwa ada puluhan pertanyaan yang disampaikan.

"Puluhan pertanyaan, pertanyaan juga bagus-bagus, saksi juga siap dengan jawabannya, dan jawaban itu juga memuaskan sesuai dalil-dalil kita dalam gugatan," jelasnya.

Namun, pada kesempatan tersebut Virgoun tidak hadir karena menurut Arjana, suami Inara itu belum siap dengan bukti-buktinya.

Bahkan menurutnya, alur pengadilan dalam perceraian Inara dan Virgoun ini seharusnya setelah penggugat memberikan bukti, kemudian giliran tergugat.

Hal yang ditekankan oleh kuasa hukum Inara, menurutnya dalam persidangan tidak ada batasan terkait bukti-bukti atau saksi yang diajukan.

Lebih lanjut, Arjana juga mengungkapkan bahwa hari ini begitu memuaskan karena pertanyaan dari pihak majelis yang fokus kepada intinya serta saksi begitu objektif.

Tidak hanya itu, kuasa hukum Inara menyebutkan jika pada pengadilan hari ini membuktikan kebenaran yang memang meyakinkan kemenangan bagi Inara.

Untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 30 Agustus 2023 mendatang sekitar pukul 09.00 WIB.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bocoran Heboh Sidang Virgoun vs Inara! 90 Bukti, 4 Video Mengejutkan, Siapa Pihak Ketiga dalam Rumah Tangga Mereka?

Bocoran Heboh Sidang Virgoun vs Inara! 90 Bukti, 4 Video Mengejutkan, Siapa Pihak Ketiga dalam Rumah Tangga Mereka?

Sumbar | Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:08 WIB

Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman

Trauma sama Warna Ungu? Inara Rusli Singgung Warna Kulit soal Pria Idaman

Entertainment | Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?

Inara Rusli Sebut Lebih Ikhlas Dipoligami Daripada Kena Raja Singa, Penyakit Apa Itu?

Lifestyle | Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:50 WIB

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 23:25 WIB

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 23:10 WIB

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:08 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB