SUARA BANDUNG BARAT - Ammar Zoni sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang dan tengah menunggu proses persidangan yang segera dijalaninya.
Sebelumnya, berkas perkara kasus narkoba Ammar Zoni disebutkan telah P21 dinyatakan rampung pada 1 Agustus 2023 lalu dan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas perkara Ammar Zoni sudah P21 (dinyatakan lengkap). 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," ucap Achmad Ardhy yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (21/8/2023).
Asapun untuk saat ini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Cipinang, pesinetron itu tengah menunggu jadwal persidangan kasus narkoba yang menjeratnya.
"Sekarang yang bersangkutan (Ammar Zoni) ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Achmad juga menjelaskan bahwa pada awalnya, mereka menangkap sopir Ammar Zoni yang berinisial M (35) dan saat itu membawa barang bukti untuk majikannya.
“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” terangnya.
Lebih lanjut, diinformasikan juga oleh pihak kejaksaan bahwa pelaksanaan sidang perdana Ammar Zoni ini akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Agustus 2023.
"Kebetulan besok sudah sidang perdana, besok yah, hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kemnaker disebut KPK Terkait Kerugian Negara
Adapun terkait jam pelaksanaan sidangnya, pihak kejaksaan tidak bisa memastikannya karena harus menyesuaikan dengan kesiapan hakim di sana.
Namun, dipastikan bahwa pada besok siang, Ammar Zoni akan dibawa ke pengadilan untuk melaksanakan persidangan perdananya.
Pada sidang perdana tersebut, agenda yang akan dilaksanakan yaitu pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
"Untuk agendanya memang kalau sidang pertama itu adalah pembacaan dakwaan terhadap beliau," ujarnya.(*)