SUARA BANDUNG BARAT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian resmi mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Cimahi.
Adapun alasan Mendagri tidak perpanjang masa tugas Dikdik Suratno sebagai Pj Wali Kota Cimahi yakni dinilai tak mampu mengendalikan laju inflasi.
Pencopotan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi itu disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemendagri RI, pada Senin, (9/10/2023).
"Saya sudah berkali-kali menyampaikan ada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun," ucap Tito Karnavian.
Ia mengatakan, sudah berkali-kali mengingatkan Dikdik mengenai inflasi di Kota Cimahi yang tidak terkendali.
"Saya sudah berkali-kali ingatkan tidak juga terkendali padahal dikelilingi daerah penghasil cabai. Saya minta untuk diganti, dan sudah diganti serta sudah saya tandatangani hari Sabtu lalu. Udah diganti dengan wali kota yang baru," kata Tito.
Dikdik mengaku sudah menerima informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menerima apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.
"Dan apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support," kata Dikdik, dikonfirmasi langsung pada Senin, (9/10/2023).
"Pada kesempatan ini pula, saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Mendagri, yang telah mempercayakan jabatan wali kota pada saya," sambung Dikdik.
Perihal inflasi daerah, dikatakan Dikdik, ia dan jajaran Pemkot Cimahi sudah bekerja, dan berupaya maksimal.
Mengingat hal tersebut juga yang kemudian menjadi satu di antara penilaian kepala daerah.
"Betul bahwa itu, (penanganan inflasi), jadi satu di antara penilaian kinerja kepala daerah, antara lain dilihat dari capaian penanganan inflasi," katanya.
"Sudah kami jelaskan, bahwa kami berusaha sedemikian rupa, all out. Tapi, semuanya kami kembalikan ke pemerintah pusat," kata Dikdik. (*)
Sumber:SuaraJabar.id