7 orang positif zat Amfetamin di wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Saat digelar razia oleh Polda Gorontalo, Kamis (9/12/2022).
Kasat Narkoba Polres Pohuwato IPDA Renly Turangan mengatakan, polisi menyasar beberapa pengendara yang melintas di wilayah perbatasan.
Dalam rangka pengamanan jelang natal dan tahun baru (nataru), serta meminimalisir masuknya barang haram tersebut di Gorontalo.
“Kami melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pengendara yang melintas keluar masuk dari pos perbatasan Gorontalo,” ungkapnya.
Kata dia, terungkap dari hasil pemeriksaan, sebanyak 87 sampel urin, terdapat 7 sampel yang positif mengandung zat psikotropika Golongan II.
“Hasilnya malam ini kami berhasil mendapatkan 7 orang, yang setelah melakukan pemeriksaan tes urin terkonfirmasi positif,”tegas dia.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ke 7 orang tersebut, diketahui barang yang dipakai tersebut berasal dari Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah, yang didapat dengan harga bervariatif. Saat ini ke 7 orang tersebut telah dimintakan keterangan, serta data diri dan kemudian diamankan di BNNK Pohuwato.
“Beberapa orang yang positif ini akan di serahkan di BNNK Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga: 100 Ton Sampah Diangkut dari Kali Jambe Bekasi, Ada Sampah Rumah Tangga hingga Batang Pohon