- KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026).
- Tim SAR gabungan dan tiga kapal evakuasi berhasil menyelamatkan 115 orang, menemukan satu korban meninggal, serta mencari 127 orang.
- Basarnas mengerahkan kapal KN SAR Laksmana 241, KN SAR 249 Permadi, dan helikopter untuk melakukan pencarian lanjutan.
Suara.com - Sebanyak 115 orang berhasil dievakuasi setelah KM Virgo Transport 8 yang melayani rute Surabaya-Banjarmasin tenggelam di perairan sekitar Masalembo, Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).
Dalam perkembangan terbaru hingga pukul 11.35 WIB, tim SAR gabungan juga menemukan satu korban meninggal dunia. Sementara itu, sekitar 127 orang lainnya masih dalam pencarian.
Data jumlah korban masih dapat berubah karena proses pendataan dan verifikasi terhadap penumpang serta anak buah kapal (ABK) masih berlangsung di lapangan.
KM Virgo Transport 8 merupakan kapal jenis RORO yang berangkat dari Surabaya pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.13 WIB dengan tujuan Banjarmasin.
Kapal dilaporkan hilang kontak sekitar pukul 01.00 WIB atau 02.00 WITA, Minggu dini hari.
Sebelum hilang kontak, kapal dilaporkan menghadapi cuaca buruk hingga mengalami kemiringan ekstrem dan kemudian terbalik.
Posisi terakhir kapal berada di sekitar koordinat 4°31'51.82"S dan 114°02'06.88"E, atau sekitar 80 mil laut dari Banjarmasin.
Tiga Kapal Evakuasi Korban
Proses penyelamatan dilakukan dengan melibatkan sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapal tunda TB TCP berhasil mengevakuasi 38 orang dari KM Virgo Transport 8.
Sementara TB Majuhan IX mengevakuasi 16 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang ditemukan dalam kondisi selamat, sedangkan satu orang lainnya ditemukan meninggal dunia.
Kapal MV Handa juga turut membantu proses evakuasi dengan menyelamatkan 32 orang.
Selain kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi, operasi pencarian dan pertolongan kini diperkuat tim SAR gabungan.
Basarnas Kerahkan Kapal dan Helikopter
Kantor SAR Banjarmasin mengerahkan KN SAR Laksmana 241 untuk melakukan pencarian dan pertolongan di lokasi kejadian.