Gerayangi DZ, Pria 22 Tahun Diringkus Polisi di Liang Anggang

Suara Bestie Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 20:24 WIB
Gerayangi DZ, Pria 22 Tahun Diringkus Polisi di Liang Anggang
AS diamankan anggota Polsek Liang Anggang diduga karena aksi pencabulan. [KanalKalimantan.com]

AS, pemuda 22 tahun diringkus di sel tahanan Polsek Liang Anggang karena diduga telah melakukan pencabulan kepada DZ.

Peristiwa ini bermula pada saat DZ membeli nasi goreng pada Selasa (13/12/2022) mala. Setiba membeli nasi goreng, DZ kembali ke rumah temannya di Jalan Peramuan untuk makan bersama.

Namun, pada saat makan bersama di dalam kamar, AS malah mengunci pintu kamar dan menarik korban ke atas kasur.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor mengatakan, kejadian dugaan pencabulan terjadi di Jalan Peramuan, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 21.00 Wita.

“Awalnya, korban jalan dengan tersangka untuk membeli nasi goreng,” katanya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).

Sesampainya di rumah, mereka makan di dalam kamar. Namun, tiba-tiba tersangka mengunci pintu kamar.

“Korban ditarik ke atas kasur, tangan dan kaki dipegang oleh pelaku,” ungkapnya.

Tersangka AS mencium bibir, sambil meraba area sensitif milik DZ. DZ yang tak terima lantas melawan dan terus berusaha melepaskan pegangan tangan tersangka.

Saat lengah, korban langsung mengambil anak kunci yang disimpan tersangka. Ia pun berhasil keluar kamar.

Baca Juga: Psikolog Beberkan Alasan Penting Kasih Hadiah di Hari Ibu, Lebih dari Sekadar Tanda Kasih Loh

Tak terima pencabulan yang menimpanya, DZ langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Liang Anggang.

Usai mendapat informasi keberadaan pelaku, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana melakukan penyelidikan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku, AS di Jalan Peramuan,” tandasnya.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut. AS dikenakan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam pasal 289 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI