Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap tak serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu menjadi sorotan bagi Indonesian Corruption Watch (ICW).
Bagi ICW, apa yang dilakukan Jokowi itu sudah jadi alasan bahwa Mantan Wali Kota Solo tersebut tak bisa dipercaya untuk memusnahkan korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam kanal YouTube Refly Harun Official
"Enggak percaya, pertama saya pribadi tidak melihat ada keserisusan politik hukum pemberantasan korupsi yang clear," ujarnya, melansir dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com.
"Terakhir di 2019 sarana mematikannya datang, pertama pemilihan pemimpin KPK yang penuh dengan permasalahan yang kedua di bulan september akhirnya UU KPK berhasil direvisi," tambahnya.
Ia bahkan membeberkan bukti konkret lainnya. Yakni, ketidakberpihakan pemerintah soal turunnya indeks persepsi korupsi.
Menurutnya, indeks presepsi korupsi di Bumi Pertiwi turun. Bahkan disebut anjlok.
"Kondisi KPK semakin mengkhawatirkan," tuturnya.
Padahal katanya juga, Jokowi sempat berpidato sebelumnya di hari Peringatan Anti Korupsi 2020 lalu soal pemberantasan korupsi yang tak boleh padam. Baginya, hal itu bukan lah padam, melainkan sudah tak ada dan meledak.
Ia menyebut, yang meledak adalah gardu utamanya. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini: Dugaan Korupsi Bansos Terbongkar di Sulsel, Nilainya Rp25 Miliar
"Bagi saya bukan lagi padam hari ini gardunya sudah meledak, udah sulit diselematkan."
"Pusat kendali itu yang menyebabkan terjadi hari ini," ulasnya.