Eks Napi Korupsi Ikut Pemilu 2024 Nanti, Romahurmuziy: Kami Butuh...

Suara Bestie

Rabu, 04 Januari 2023 | 21:55 WIB
Eks Napi Korupsi Ikut Pemilu 2024 Nanti, Romahurmuziy: Kami Butuh...
Ilustrasi pemilu. [Istimewa]

Kembalinya eks napi korupsi Romahurmuziy ke panggung politik bukanlah hal baru di Indonesia. Beberapa nama memang dikabarkan akan mengikuti kontestasi dalam Pemilu 2024 nanti.

Berikut ini ada 5 mantan narapidana korupsi yang comeback ke dunia politik:

1. Muhammad Romahurmuziy

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy kembali menjadi pengurus partai itu. Romahurmuziy pun menjadi perbincangan lantaran merupakan mantan narapidana kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama 2019.

Tak hanya itu, PPP bahkan bakal menjadikannya duta anti korupsi. Hal ini selaras dengan pernyataan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta anti korupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," katanya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (04/01/2023).

2. Tommy Soeharto

Tommy Soeharto yang memiliki nama asli Hutomo Mandala Putra ini merupakan putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Tommy Soeharto sempat dipenjara di Lembaga Permasyarakatan Cipinang atas kasus pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita. Tommy Soeharto dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara.

Tommy yang belum menjalani sanksi pidana penjara sepenuhnya dan hanya menjalani sepertiganya saja pun dinyatakan bebas bersyarat. Pembebasan bersyarat ini merupakan pengurangan masa hukuman oleh MA dan remisi yang diterimanya.

baca juga

Sebelum menerima hukuman tersebut, Tommy Soeharto merupakan anggota MPR RI Fraksi Golkar. Setelah bebas, Tommy Soeharto menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina di Partai Golkar. Kemudian Tommy Soeharto mendirikan Partai Berkarya.

3. Desy Yusandi

Desy Yusandi merupakan politikus Golkar. Desy Yusandi terjerat perkara korupsi pembangunan Puskesmas Tangerang Selatan pada 2011 hingga 2012. Desy Yusandi divonis Pengadilan Negeri Serang berupa pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta. Selain itu, Desy Yusandi juga diminta membayar dana pengganti sebesar Rp 431 juta.

Kemudian, Desy Yusandi menjadi anggota DPRD pada Provinsi Banten Periode 2014 hingga 2019. Bahkan Desy Yusandi terpilih kembali dalam posisi yang sama pada periode 2019 hingga 2024.

4. Besri Nazir

Besri Nazir adalah sekretaris DPC Partai Demokrat Medan. Besri Nazir mendampingi Iswanda Ramli dalam Partai Demokrat hingga 2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS

Direktur Bakti Kominfo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi BTS

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 20:55 WIB

Kembali Masukkan Mantan Koruptor ke Partai, PPP Sebut Romahurmuziy Bak Berlian Tertimbun Lumpur: Pemikirannya Smart!

Kembali Masukkan Mantan Koruptor ke Partai, PPP Sebut Romahurmuziy Bak Berlian Tertimbun Lumpur: Pemikirannya Smart!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:47 WIB

Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024

Kominfo Blokir 1.321 Hoaks Politik dan 11 Streaming TV Radikal Jelang Pemilu 2024

Tekno | Rabu, 04 Januari 2023 | 19:21 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×