PT GNI Diduga Sengaja Benturkan Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal di Morowali Utara

Suara Bestie

Senin, 16 Januari 2023 | 09:16 WIB
PT GNI Diduga Sengaja Benturkan Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Lokal di Morowali Utara
Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah

Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa, mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) diduga sengaja membenturkan tenaga kerja asing dengan para tenaga kerja lokal. 

Saat melakukan aksi mogok kerja dengan memobilisasi karyawan dari perusahaan lain untuk meredam gejolak protes karyawan sendiri.

“Tentu ini pola penyelesaian masalah yang sangat keliru, meredam tuntutan hak para pekerja dengan cara membubarkan aksi mogok kerja menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Terbukti letupan kericuhan yang dipicu TKA mengakibatkan puluhan pekerja luka-luka, sehingga reaksi yang ditimbulkan para pekerja lokal lainnya atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit,” ungkap Ikram.

Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses oknum tenaga kerja asing (TKA) yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal dan mengungkap dalang atas kejadian berdarah tersebut.

“Kami minta Polri segera mengungkap siapa dalang dari penyerangan aksi mogok kerja dan memproses Oknum tenaga kerja Asing (TKA) yang terlibat dalam penyerangan para pekerja lokal,” ujarnya.

PB HMI juga meminta negara hadir dalam menengarai persoalan ketenagakerjaan di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) itu. Sebab, menurutnya beberapa insiden yang pernah dan sedang terjadi merupakan bentuk ketidakpatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya terhadap pemenuhan hak karyawan.

Selain itu, ia meminta Pemerintah mengevaluasi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) perusahaan tersebut.

“Kalau coba kita tarik kebelakang bahwa PT GNI ini masih satu grup dengan PT. VDNIP yang berada di Morosi – Sulawesi Tenggara, insiden serupa telah beberapa kali terjadi pada perusahaan tersebut. Sehingga ketika peristiwa tersebut terjadi di PT GNI publik tidak begitu kaget, karena cara dan pengelolaan manajemen perusahaan tersebut sangat buruk karena Hak pekerja sesuai Undang-Undang tidak pernah dipenuhi. Pemerintah mesti mengevaluasi izin penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) perusahaan tersebut,” terang Ikram.

Ikram menjelaskan bahwa dari hasil telaah insiden yang terjadi di PT. GNI, pihaknya menemukan ada ketidakpatuhan pihak perusahaan dalam memenuhi hak para pekerja seperti yang menjadi tuntutan dalam aksi mogok kerja sejak tanggal 11 Januari hingga 14 Januari kemarin

baca juga

Ada 8 point tuntutan para pekeja lokal yang menjadi amanat undang-undang cipta kerja dan ini tidak dipenuhi oleh pihak PT. GNI, seperti penerapan prosedur K3; tidak memfasilitasi APD bagi para pekerja lokal sesuai standarisasi jenis pekerjaan berbasis resiko; adanya pemotongan upah para pekerja; skema status para pekerja yang diatur sebagai buruh harian kontrak dengan waktu yang cukup lama; danpengangkangan ruang berserikat para pekerja, serta tidak adanya sirkulasi udara pada pabrik smelter sehingga dapat mengakibatkan para pekerja mengalami penyakit pernafasan.

“Tentu ini tidaklah manusiawi, pekerja lokal jadi babu di negeri sendiri,” tegas Ikram.

Atas kejadian tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Bidang Pembangunan Energy, Migas dan Minerba meminta Polri memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal, juga pemerintah untuk menghentikan aktivitas perusahaan PT. GNI sampai terpenuhinya tuntutan para pekerja lokal

“Kami minta Polri segera memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam penyerangan aksi mogok kerja para pekerja lokal. Selain itu pemerintah mesti menghentikan aktivitas perusahaan PT. GNI sampai terpenuhinya tuntutan para pekerja lokal,” katanya.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba menyoroti insiden penganiayaan Tenaga Kerja Asing (TKA) terhadap para pekerja lokal saat melakukan aksi protes mogok kerja di Areal Perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Insiden berdarah tersebut terjadi dikarenakan aspirasi pekerja lokal yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Nasional (PSP SPN PT. GNI) menuntut adanya pemerataan kesempatan dan pemberian hak pekerja berdasarkan amanat undang-undang cipta kerja.

Namun alih-alih menemui para pekerja, pihak PT. GNI malah mengutus para Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk membubarkan kerumunan massa para pekerja lokal tersebut tanpa didampingi oleh pihak keamanan. Sehingga benturan pun tak terelakkan hingga menimbulkan korban luka puluhan para pekerja lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Amankan 70 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara

Polisi Amankan 70 Orang Diduga Pelaku Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara

Bestie | Senin, 16 Januari 2023 | 05:25 WIB

Polda Sulawesi Tengah: 2 Orang Meninggal Saat Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara

Polda Sulawesi Tengah: 2 Orang Meninggal Saat Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara

Sulsel | Senin, 16 Januari 2023 | 05:22 WIB

Rusuh PT GNI Morowali Utara, Kapolda Sulteng: Ini Akumulasi Dari Kecil Tiba-tiba Jadi Besar

Rusuh PT GNI Morowali Utara, Kapolda Sulteng: Ini Akumulasi Dari Kecil Tiba-tiba Jadi Besar

Sulsel | Senin, 16 Januari 2023 | 05:04 WIB

Terkini

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB

Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026

Duel Ketat Tiga Set, Aldila Sutjiadi/Janice Tjen Terhenti di Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:49 WIB

Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko

Sebut Sirkuit Brno Mirip Assen, Pecco Bagnaia Optimistis Hadapi MotoGP Ceko

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:46 WIB

Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026

Marc Marquez Bidik Kemenangan Beruntun, Siap Tampil Maksimal di MotoGP Ceko 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:42 WIB

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Muhamad Yusuf Singkirkan Unggulan Pertama, Melaju ke Semifinal Macau Open 2026

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:39 WIB

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:34 WIB

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:31 WIB

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:28 WIB

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:22 WIB

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:17 WIB