Venna Melinda Dan Ferry Irawan Akan Bertemu Pekan Depan, Perdamaian Menguat

Suara Bestie

Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:47 WIB
Venna Melinda Dan Ferry Irawan Akan Bertemu Pekan Depan, Perdamaian Menguat
Potret Venna Melinda dan Ferry Irawan Liburan ke Hong Kong ((Instagram/@vennamelindareal))

Isu perdamaian kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan menguat.

Perdamaian ini menguat setelah Ferry Irawan sesumbar akan bongkar aib Venna Melinda di Bogor.

Tak diketahui aib apa yang dimaksud Ferry Irawan namun demikian pihak pengacara dan keluarga menggunakan hal tersebut untuk melawan Venna Melinda.

Pekan depan, Ferry Irawan dan Venna Melinda akan dipertemukan di Markas Polda Jatim.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim akan segera memanggil Venna Melinda ke Polda Jatim.

Hal ini, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sesuai dengan keinginan Ferry Irawan.

"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polda Jatim, Jumat (20/1/2023).

Terkait apakah benar Ferry Irawan dan Venna Melinda akan berdamai, hal itu akan diketahui minggu depan setelah pemeriksaan tambahan.

"Nah ini, Insyaallah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut. Baik itu pelapor yaitu saudara Venna Melinda maupun saudara terlapor Feri Irawan," kata Dirmanto.

Namun demikian, Dirmanto tak mengungkapkan materi pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan terhadap Ferry Irawan dan Venna Melinda tersebut.

Selain menjelaskan soal rencana pemanggilan Venna dan Ferry, Dirmanto juga menyampaikan bahwa penyidik Polda Jatim juga akan menerima penangguhan penahanan dari Penasihat Hukum Ferry Irawan.

"Kami sampaikan perkembangan penyidikan kasus KDRT Venna Melinda. Terkait permohonan penangguhan penahanan, memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujar Dirmanto.

Terkait hal tersebut, menurut Dirmanto, penyidik masih akan melakukan pengkajian dan saat ini Ferry Irawan masih di dalam tahanan.

"Namun demikian, informasi dari penyidik yang kami terima tadi siang, masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," katanya.

Pertemuan dengan Venna Melinda ini adalah harapan Ferry irawan.

Karena sejak peristiwa KDRT tersebut, Venna Melinda menutup pintu komunikasi rapat-rapat.

Penasihat Hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berharap masalah rumah tangga kliennya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.

"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Darah Yang Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda

Polisi Ungkap Darah Yang Jadi Bukti KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:32 WIB

Verrel Bramasta Mendadak Masuk PAN, Gabung Politik Dengan Misi Tentang KDRT

Verrel Bramasta Mendadak Masuk PAN, Gabung Politik Dengan Misi Tentang KDRT

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 12:02 WIB

9 Sepak Terjang Ferry Irawan, Sejak Awal Sudah Jadi Pria Problematik

9 Sepak Terjang Ferry Irawan, Sejak Awal Sudah Jadi Pria Problematik

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:22 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB