Sebar Hoaks Keluarga Ruben Onsu, Pemilik Akun Media Sosial Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Suara Bestie | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:55 WIB
Sebar Hoaks Keluarga Ruben Onsu, Pemilik Akun Media Sosial Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Ruben Onsu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Tim kuasa hukum Ruben Onsu membuat surat peringatan untuk akun media sosial yang telah memfitnah keluarganya. 

Ruben mengaku video dan foto hoaks tersebut sudah mengganggu kehidupan pribadinya.

Menurut suami Sarwendah itu, ada beberapa akun yang meresahkan. Isi kontennya berisi potongan-potongan gambar yang semua beritnya tidak bisa dipertanggung jawabkan alias hoaks.

Merasa keluarganya difitnah, Ruben Onsu sudah mengantongi beberapa oknum yang suka membuat berita hoaks tentang keluarganya. 

Bapak dua anak itu memastikan apa yang diberitakan semua hoaks.

Ruben merasa oknum yang menyebarkan berita dengan menggunakan potongan-potongan gambar dan video sehingga menggiring opini negatif sudah tidak bisa didiamkan lagi.

Demi membuat jera para oknum, Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya mengeluarkan surat terbuka untuk para oknum yang telah memfitnah keluarganya.

Surat terbuka tersebut merupakan suarat peringatan untuk segera menghapus video-video yang diduga telah menyebarkan berita hoaks mengenai keluarga Ruben.

Bila peringatan tersebut tidak dilakukan, Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya bakal mengambil langkah hukum sesuai ketentuan hukum di negeri ini.

Surat tersebut ditujukan untuk oknum yang telah mengunggah foto dan video yang mengandung informasi yang dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta maupun narasi-narasi yang termasuk opini tidak baik yang diduga dapat menyebabkan pencemaran nama baik dari Betrand Putra Onsu.

Hukum Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Mengutip Hukumonline.com, seiring perkembangan zaman, kegiatan manusia semakin bervariasi. Hal tersebut adalah akibat dari perkembangan teknologi informasi. 

Dahulu, kegiatan manusia didominasi pada kegiatan yang menggunakan sarana fisik. Namun, pada era teknologi informasi kegiatan manusia kini didominasi oleh peralatan yang berbasis teknologi. 

Hal tersebut tentu memberikan dampak pada penegakkan hukum pidana, contohnya kejahatan dalam dunia maya seperti pencemaran nama baik kerap terjadi.

Adapun jerat pasal pencemaran nama baik di media sosial selain dalam KUHP juga dapat merujuk pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Jatim Sebut Isu Penculikan Anak di Sejumlah Daerah Hoaks

Kapolda Jatim Sebut Isu Penculikan Anak di Sejumlah Daerah Hoaks

Jatim | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:36 WIB

Tegas! Ruben Onsu Bakal Pidanakan Akun yang Sebar Hoaks Tentang Betrand Peto, Apa Saja Ancaman Hukumannya?

Tegas! Ruben Onsu Bakal Pidanakan Akun yang Sebar Hoaks Tentang Betrand Peto, Apa Saja Ancaman Hukumannya?

Lifestyle | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:15 WIB

5 Fakta Ruben Onsu Keluarkan Surat Tebuka, Tegur Orang Penyebar Berita Hoax Keluarganya

5 Fakta Ruben Onsu Keluarkan Surat Tebuka, Tegur Orang Penyebar Berita Hoax Keluarganya

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:15 WIB

Terkini

5 Sepeda Gunung Paling Murah dan Awet: Tak Manja Dibawa ke Berbagai Medan

5 Sepeda Gunung Paling Murah dan Awet: Tak Manja Dibawa ke Berbagai Medan

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp 17.211 per Dolar AS

Rupiah Perkasa Lawan Dolar AS ke Level Rp 17.211 per Dolar AS

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?

Mengapa Purbaya Lembek soal Pajak ke Orang Super Kaya di RI?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

Strategi Unik Pep Guardiola Jelang Final Piala FA: Skuad Man City Malah Disuruh Liburan!

Strategi Unik Pep Guardiola Jelang Final Piala FA: Skuad Man City Malah Disuruh Liburan!

Bola | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB

Pemprov Riau Segera Legalkan Izin Tambang Rakyat di Kuansing

Pemprov Riau Segera Legalkan Izin Tambang Rakyat di Kuansing

Riau | Senin, 27 April 2026 | 16:03 WIB

Makeup Anti Luntur! Ini 7 Rekomendasi Cushion yang Tahan Keringat Meski Cuaca Ekstrem

Makeup Anti Luntur! Ini 7 Rekomendasi Cushion yang Tahan Keringat Meski Cuaca Ekstrem

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 16:02 WIB